KPK Tahan Wali Kota Tasikmalaya, Sekda: Kami Prihatin dan Bersedih

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.(Foto: KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

IDTODAY.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Jumat (23/10/2020). Budi Budiman diduga melakukan suap terhadap pejabat Kemenkeu terkait pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya.

Ia akan ditahan 20 hari ke depan hingga 11 November.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan mengatakan masih akan mengkonfirmasi kebenaran penahanan Budi Budiman oleh KPK. Kalau benar terjadi, dia mengaku prihatin dan bersedih.

“Intinya kami prihatin dan bersedih,” ujar Ivan Dikcsan, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya dihubungi detikcom melalui pesan singkat Jumat sore (23/10). Seperti dikutip dari detik.com (23/10/2020).

Terkait informasi ini, Ivan bisa memberikan keterangan lebih detail. “Belum ya, saya kebetulan sedang di luar kota, akan segera pulang ke Tasik, konsul dengan Pak wakil wali kota”, Tambah Ivan.

Sementara itu, Bambang Lesmana yang merupakan Pengacara Walikota Budi Budiman, belum memberikan keterangan lebih banyak terkait penahanan Klienya. Ia mengaku masih fokus di KPK.

Baca Juga:  2 Pegawai KPK Postif Corona Jalani Perawatan di Rumah Sakit

“Masih di KPK. Nanti akan saya sampaikan keteman teman media”,Kata Bambang Lesmana.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengaku mendapatkan informasi Walikota Tasikmalaya Budi Budiman ditahan KPK dari media. Ia berharap roda pemerintahan di Kota Tasikmalaya tetap berjalan. Apalagi di tengah upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

“Jalanya roda pemerintahan harus tetap berjalan. Masyarakat harus tetap diprioritaskan pelayanan. Apalagi saat COVID-19,” ujar Uu.[detik/brz/nu]

Baca Juga:  Janji KPK Tak Pandang Bulu Usut Kasus Formula E dan Bisnis PCR

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan