KPK Ungkap Dana Fantastis Cakada, Firli: Ini PR Kita Bersama!

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).(ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

IDTODAY.CO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri mengemukakan temuan menarik tentang gap yang cukup timpang antara biaya dan kemampuan calon. Demikian juga dengan tingginya biaya untuk memenangkan Pilkada.

Pernyataan tersebut didasarkan pada hasil survei Litbang KPK tentang pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2015, 2017, dan 2018.

Demikian dipaparkan Firli dalam webinar nasional Pilkada Berintegritas 2020 yang disiarkan kanal Youtube KPK, sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (20/10/2020).

“Dari hasil penelitian kita, bahwa ada gap antara biaya pilkada dengan kemampuan harta calon. Bahkan dari LHKPN itu minus. Jadi total hartanya cuma Rp 18 miliar, tetapi dia harus masuk, bahkan ada satu calon itu tidak sampai Rp 18 miliar. Jadi jauh sekali dari biaya yang dibutuhkan saat pilkada,” ucap Firli.

Baca Juga:  KPK Temukan Ada Calon Wakil Kepala Daerah yang Hartanya Minus Rp 3,5 Miliar: Nanti Kalau Kepilih Pasti Kita Klarifikasi

“Jadi wawancara in depth interview, ada yang ngomong Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar. Tapi ada juga yang ngomong, kalau mau ideal pak menang jadi pilkada itu bupati wali kota setidaknya punya uang ngantongin Rp 65 miliar. Padahal dia punya uang hanya Rp 18 miliar. Artinya minus. Mau nyalon aja sudah minus,” imbuhnya.

Berdasarkan temuan tersebut, tidak heran apabila banyak ditemukan calon kepala daerah yang terpaksa mengalami gangguan kejiwaan karena selalu diburu para donatur yang menyandang Dana kampanye.

Baca Juga:  Novel Cs Dipecat dengan Dalih Tak Lolos TWK, Pengamat Hukum: Akal-akalan Pimpinan KPK

“Saya kira ini akan menjadi beban setelah nanti terpilih sebagai kepala daerah. Ini PR kita bersama,” ujar Firli.

Menurut survei Litbang KPK, dana pemenangan cakada tersebut didapatkan dari pihak ketiga. Perinciannya pada 2015 sebanyak 82,5% responden calon kepala daerah, 2017 sebesar 82,6%, dan 2018 sebanyak 70,3%.

“Nah timbul pertanyaan sekarang? Kok orang mau membantu, kita survei lagi, ternyata ada jawaban para calon kepala daerah iya dibantu karena ada tiga hal. Satu, cakada memiliki janji bahwa akan memenuhi permintaan dari pihak ketiga nanti kalau menang, di 2015 itu jawaban 75,80%, 2017 82,20%, 2018 83,80%,” urai Firli.

Baca Juga:  Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK Karena Sudah Tidak Efektif

“Artinya cakada ini sudah menggadaikan kekuasaannya kepada pihak ketiga yang membiayai biaya pilkada. Kalau itu yang terjadi sudah tentu akan terjadi korupsi, dan akan berhadapan dengan masalah hukum,” tandasnya.[cnbcindonesia/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan