IDTODAY.CO – KPU Samarinda menetapkan tiga pasangan calon (paslon) yang memenuhi syarat sebagai peserta Pilwalkot Samarinda 2020. KPU melakukan penetapan tersebut dalam rapat pleno KPU yang digelar hari ini.

“Kami sudah melakukan penelitian secara cermat dan teliti terhadap semua dokumen persyaratan yang diajukan masing-masing pasangan calon dan tadi kami sudah melakukan pleno secara tertutup dan telah menyimpulkan dan menetapkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan menjadi peserta pemilu,” kata Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat, Rabu (23/9). Seperti dikutip dari detik.com (23/09/2020)

Baca Juga:  Masa Pendaftaran Capres dan Cawapres Dimulai, Siapa Pertama?

Adapun ketiga paslon yang telah ditetapkan adalah Andi Harun-Rusmadi, Zairin Zain-Sarwono, dan M Barkati-M Darlis.

Hasil rapat pleno itu tertuang dalam surat keputusan bernomor 153.PL.02.3-Kpt/6472/KPU.Kot/IX/2020.

Firman mengatakan, agenda selanjutnya adalah ketiga Paslon akan mengikuti pengundian nomor urut. Jadwal pengundian nomor urut akan dilaksanakan besok secara tertutup.

“Besok agendanya pasangan calon yang sudah kami tetapkan ini akan kami undang untuk pengundian nomor urut di Hotel Harris pada pukul 09.00 Wita. Namun agenda besok sifatnya tertutup mengingat keharusan mematuhi protokol kesehatan,” kata Firman.

Baca Juga:  Jadwal Belum Keluar, Debat Capres Cawapres Direncanakan Digelar 5 Kali

“Dan sudah kami tegaskan bahwa pasangan calon dilarang membawa pendukung atau tim suksesnya, masing-masing calon hanya boleh datang berlima dan kami sudah koordinasi dengan aparat kepolisian, jika ada yang membawa massa, akan dibubarkan,” sambung Firman.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan