Gus Miftah menyoroti pemberitaan bahwa Kementerian Agama meniadakan kegiatan ibadah haji di tahun 2020 akibat adanya pandemi Covid-19. Sebanyak 221.000 jamaah asal Indonesia yang seharusnya diberangkatkan ke tanah suci tahun ini harus bersabar dengan adanya wabah di seluruh dunia ini.

“Berdasarkan keterangan Menteri Agama Tahun ini kita tidak bisa memberangkatkan jamaah haji dikarenakan pandemi Covid-19. Saya bisa memahami keputusan itu walaupun agak gimana gitu,” kata pemilik nama asli MiftahMaulanaHabiburrahman ini dalam yang diunggah di Instagramnya pada Kamis, 4 Juni 2020.

Namun yang menjadi perhatiannya adalah isu bahwa dana ibadah haji akan dialihkan untuk membantu menanggulangi pandemi Corona. Beberapa waktu lalu #BalikinDanaHaji juga menjadi trending di Twitter. Beredar pula dana haji tersebut akan digunakan untuk memperkuat rupiah di tengah pandemi Covid-19.

“Yang membuat saya gagal faham adalah ketika ada berita bahwa dana haji ini akan dipergunakan dil luar peruntukannya seperti berita yang mengatakan dana haji ini untuk penanggulangan Corona, seperti ada yang mengatakan akan dikaji untuk memperkuat Rupiah dan lain sebagainya,” katanya.

Menurut Gus Miftah dana haji tersebut milik calon jamaah. Sehingga tidak pas jika dana haji digunakan untuk kegiatan lain apalagi tanpa persetujuan dari jamaah. “Mohon maaf saya perlu mengingatkan kepada pemerintah, wahai pemerintah kalau seandainya berita itu benar anda harus tahu dana haji ini ada yang punya. Siapa yang punya? Tentunya calon jamaah haji,” katanya.

Baca Juga:  Dana Haji Adalah Amanah, Hanya Untuk Kepentingan Jemaah, Bukan Yang Lain!

Gus Miftah berharap kalau semua isu tersebut tidaklah benar. Namun jika itu adalah benar, ia berharap pemerintah terlebih dulu mengomunikasikan hal ini kepada para calon jamaah sebagai pemilik dari dana tersebut. “Maka kalau kemudian dana ini akan dipergunakan di luar peruntukannya wajib kepada pemerintah untuk meminta izin kepada yang punya dana, jangan slonong boy,” katanya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menegaskan bahwa isu dana haji sebesar US$600 juta dipakai untuk memperkuat rupiah di tengah pandemi Covid-19 berawal dari pernyataannya yang disampaikan dalam acara internal Halal Bihalal Bank Indonesia pada 26 Mei 2020 lalu. Salah satu media online memuat kembali pernyataan Anggito itu pada 2 Juni atau setelah pembatalan ibadah haji 2020 resmi diumumkan.

“Berita itu mengesankan bahwa ada kaitan antara pembatalan haji 2020 dengan penggunaan dana US$600 juta untuk menguatkan Rupiah. Saya sama sekali tidak mengeluarkan pernyataan pada 2 Juni,” ujar Anggito lewat keterangan tertulis pada Rabu, 3 Juni 2020.

Anggito memastikan dana haji tersebut tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH. Dana yang dikonversi ke Rupiah itu nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH. Anggito mengklaim dana itu aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji.

Sumber: tempo.co

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan