IDTODAY.CO – Sebanyak 300 siswa Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdiklat) Sukabumi dinyatakan Covid-19.  Hal tersebut diketahui setelah mereka mengikuti rapid test yang digelar di sekolah tersebut. Penggelaran rapid test itu dilakukan karena ada 7 siswa dirawat di rumah sakit polri.

Kejadian ini berawal adanya satu siswa yang jatuh sakit dan diduga demam berdarah. Saat diperiksa, rupanya hasil rontgen menunjukkan ada kabut di dadanya.

Siswa tersebut kemudian dirujuk ke RS Kramat Djati Jakarta Timur. Di saat bersamaan, ada delapan orang siswa lainnya yang demam.

“Kita lakukan rontgen dan berkabut juga. Delapan itu kita rujuk ke RS Kramat Djati Polri. Ini ada sembilan orang, kemudian yang dua orang kita kirim ke RS Bhayangkara di Brimob perawatannya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono. Sebagaimana dikutip dari Kumparan (02/04/2020).

Baca Juga:  Kuburkan Jenazah Pasien Corona Yang Terlantar, Kapolri Idham Azis Beri Bripka Jerry Tumundo Jalur Khusus Perwira

Ssetelah menjalani pemeriksaan ke 7 siswa tersebut dinyatakan positif terinfeksi virus Corona. Lalu ke 7 siswa dirawat di ruang isolasi di RS Polri. Sedangkan siswa lainnya, lalu mengikuti rapid test.

Ada 1550 siswa setukpa yang mengikuti rapid test. Namun dari jumlah siswa yang ikut tersebut, hasil tesnya yang menunjukkan positif ada 300 siswa.

Menurut Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri, Brigjen Musyafak, hasil tersebut bukan berarti mereka sudah benar-benar positif COVID-19. Sebab, kata Musyafak, tingkat akurasi rapid test hanya sekitar 80 persen saja.

“Memang ada yang positif 300 orang. Tapi perlu kita ketahui, pelaksanaan rapid test ini tidak menjamin yang bersangkutan positif COVID-19 karena rapid test ini akurasinya hanya kurang lebih 80 persen saja, dan itu pun tidak khusus COVID-19,” jelas Musyafak, Rabu (1/4).

Hal ini berbeda dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang berbasis antigen, di mana rapid test lebih kepada pembentukan antibodi. Biasanya, tubuh manusia akan secara otomatis membentuk antibodi setelah 6-7 hari terinfeksi virus apa pun, termasuk COVID-19.

Dalam rapid test, pemeriksaannya hanya berdasarkan pembentukan antigen, hasil rapid test tidak bisa seakurat PCR, di mana Di dalam rapid test akan diambil sampel darah lalu diperiksa apakah terjadi pembentukan antigen atau tidak.

Baca Juga:  Update Corona RI 3 Oktober 2020: Kasus Positif Bertambah 4.007, Total Jadi 299.506

Dengan durasi pembentukan antibodi yang selama 6-7 hari, biasanya dibutuhkan dua kali rapid test untuk menentukan seseorang positif atau tidak. Jika dua rapid test menunjukkan positif, orang tersebut akan langsung dites menggunakan metode PCR.

Walaupun belum benar-benar dinyatakan terinfeksi virus Corona, seluruh siswa setukpa yang hasil tesnya menunjukkan positif langsung ditetapkan sebagai ODP. Mereka akan diisolasi di dalam asrama selama 14 hari dan diberi vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

“Selain itu juga kita memberikan menu tambahan untuk tambahan stamina sekaligus memberikan obat-obatan. Salah satunya kemarin pemberian injeksi vitamin 1.000 miligram dengan harapan ada daya tahan tubuh yang tinggi. Sehingga kalau memang terinfeksi virus, tubuh bisa meng-counter,” jelas Musyafak.[aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan