Langkah New Normal Dikritik Para Aktivis Muda, Pemerintah Ternyata Tak Punya Standar Aturan

Presiden Joko Widodo berjalan saat meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Dalam tinjauan kali ini, Jokowi menyampaikan pengerahan TNI/Polri secara masif di titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pemerintah harus mengeluarkan aturan yang jelas dan baku terkait dengan penerapan kebijakan new normal di tengah pandemik Covid-19.

Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat juga sangat diperlukan untuk menghindari risiko gelombang kedua infeksi Covid-19.

Begitu kiranya kesimpulan dari para aktivis generasi milenial dalam acara Halal Bihalal Millenials Talks dengan tema “Catatan Kaum Muda Untuk New Normal” yang dilaksanakan secara virtual pada Sabtu malam (30/5).

Acara tersebut dihadiri oleh Pengamat Hukum Chrisman Damanik (mantan Ketua Presidium GMNI), Presiden Pemuda Asia Afrika Beni Pramula (mantan Ketum DPP IMM), Pendiri Rumah Milenial Indonesia Sahat Martin Philip Sinurat (mantan Ketum DPP GMKI), Pengamat Pendidikan Lidya Natalia Sartono (mantan Ketum PP PMKRI), Founder Srartup Digital Zakatin.com Kartika Nur Rokhman (Mantan Ketum PP KAMMI), dan Mantan Ketum PB PII Munawar Khalil.

Baca Juga:  Kemenag Jambi Wajibkan Pernikahan di KUA Selama Masa New Normal

Chrisman Damanik menjelaskan, saat ini belum ada ketentuan yang jelas yang mengatur new normal, baik dalam UU No 6/2018 tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat maupun dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2020 yang mengatur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Karena kita negara hukum, perlu ada regulasi setingkat UU atau Perppu yang mengatur mengenai New Normal itu. Sejauh ini saya melihat akhirnya masing-masing kementerian membuat aturan tersendiri yang hanya berlaku terbatas di instansinya,” ujar Chrisman.

Baca Juga:  Hadapi Corona, Kebijakan Jokowi Dinilai Tak Jelas dan Seperti Main Tebak-tebakan

Regulasi yang jelas sendiri menjadi penting agar seluruh rakyat Indonesia memiliki pemahaman yang sama mengenai New Normal.

“Tidak bisa pengertian New Normal diserahkan kepada masing-masing orang atau Pemerintah Daerah. Jadi perlu ada standar baku dalam hal ini,” tegasnya.

Penyataan yang serupa juga disampaikan oleh Lidya Natalia, Beni Pramula, Kartika Nur Rokhman, Sahat Martin Philip, dan Munawar Khalil.

“Pemerintah harus konsisten dalam membuat aturan yang menyeluruh. Tapi masyarakat juga mesti berkolaborasi dengan cara patuh dan disiplin terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah,” ucap Lidya.

Selama ini, New Normal hanya dikaitkan dengan gaya hidup yang sehat dan disiplin untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona baru di tengah pandemik.

Namun belum ada aturan secara rinci yang menjelaskan dan mengatur new normal.

Sumber: pojoksatu

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan