IDTODAY.CO – Demi memastikan akses logistik berjalan lancar, Luhut Binsar Panjaitan selaku pelaksana tugas  menteri perhubungan meminta agar akses transportasi umum dan logistik nasional seperti pelabuhan hingga bandara udara (bandara) tidak ditutup.

Permintaan itu dituangkan dalam surat yang dikirim kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hingga Panglima TNI, Kapolri dan BNPB.

Surat Menteri Perhubungan Nomor PL. 001/1/4 Phb 2020 tersebut ditandatangani pada Senin (6/4/2020).  Dalam surat tersebut, Luhut ingin seluruh prasarana transportasi berjalan secara optimal dalam pengawasan serta mengacu pada protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

“Mohon kiranya menteri dapat menyampaikan kebijakan tersebut kepada Kepala Daerah di seluruh Indonesia serta mengimbau agar tidak melakukan penutupan fasilitas transportasi yang berada pada wilayahnya,” demikian tulis Luhut dalam surat tersebut. Sebagaimana dikutip dari INDOZONE.ID (06/04/2020).

Luhut mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa akses transportasi, khususnya untuk pasokan logistik pangan, obat-obatan hingga peralatan medis dapat berjalan dengan lancar, meski protokol kesehatan diberlakukan secara ketat.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam rangka memberikan kepastian terhadap pelayanan transportasi nasional tetap berjalan, maka Kementerian Perhubungan mengharapkan dukungan dan kerjasama seluruh Pemerintah Daerah, TNI dan Polri serta stakeholder terkait untuk bersama-sama memastikan agar pelayanan transportasi di wilayah operasional Bandar Udara, Pelabuhan, Terminal, Stasiun dan prasarana transportasi lainnya dapat tetap berjalan dengan mengoptimalkan pengawasan serta mengacu pada protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” urai Luhut di dalam surat tersebut.

Baca Juga:  Kirim Surat Terbuka, Said Didu Klarifikasi Pernyataannya Soal 'Isi Kepala Luhut'

Sementara Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati menjelaskan, bahwa penerbitan surat tersebut dilakukan dengan merujuk pada situasi terkini terkait penyebaran virus Corona di Indonesia.

Adita juga menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan peningkatan pengawasan dan pengamanan terhadap pergerakan transportasi baik untuk penumpang maupun barang/logistik.

“Hal tersebut dilakukan untuk menjamin lancarnya lalu lintas distribusi barang/logistik yang masih sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Adita dalam keterangan tertulis.

Baca Juga:  Bank Dunia Naikkan Status Indonesia Jadi Upper Middle Income Country, Luhut: Saya Cukup Kaget

Adapun terkait dengan transportasi pengangkut penumpang, Menhub memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudik. Kemenhub akan menerapkan aturan yang ketat sesuai dengan protokol kesehatan bagi masyarakat yang tetap ingin mudik.[aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan