Luhut Tolak Kebijakan Anies, DPR: Pemerintah Tidak Siap Tanggung Akibat Lockdown

Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN, Yandri Susanto (Foto: Beritabeta)

IDTODAY.CO – Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN, Yandri Susanto, mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta dalam upaya pencegahan virus Corona.

Sebagaimana maklum Anies Baswedan selalu leading dalam setiap kebijakan terkait pencegahan virus Corona di DKI Jakarta.

Diantaranya adalah penghentian sementara pengoperasian bus antarkota antarprovinsi (AKAP) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona dari pusat ke daerah. sayangnya, kebijakan yang dianggap sangat positif oleh banyak kalangan itu terpaksa tidak bisa direalisasikan karena ditunda oleh Menteri Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

“Sebenarnya apa yang dilakukan Anies itu menurut saya bagus. Karena kita harus menunjukkan kepada rakyat, kepada bangsa ini bahwa kita memang punya langkah taktis dan strategis yang terencana dan terukur,” kata Yandri Susanto,  sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id (3/4/2020).

“Sudah banyak dibuktikan oleh negara-negara lain. Misalnya seperti lockdown atau karantina, kemudian memutus alat transportasi dan sebagainya itu contoh yang sudah bisa kita lihat dengan waktu yang tidak terlalu lama di negara-negara lain seperti Singapura, Korea Selatan, China sendiri,” terang Yandri.

Baca Juga:  Minta Luhut Tak Mudah Tersinggung, Fahri Hamzah: Ceritain Aja, Tak Usah Main Hukum !

Yandri menegaskan ketidaksepahaman pemerintah pusat dengan daerah termasuk Anies Baswedan dikarenakan pemerintah tidak sanggup untuk memenuhi konsekuensi yang diakibatkan oleh kebijakan tersebut.

“Nah yang saya pantau selama ini kenapa misalkan LBP atau pemerintah pusat secara umum kenapa ide-ide bagus dari Anies itu ataupun kepala-kepala daerah yang lain seperti Tegal, atau Bengkulu minta dilockdown supaya tidak bermigrasi virus itu, ya ternyata pemerintah pusat kan enggak setuju,” lanjut Yandri.

“Kenapa? Karena konsekuensinya memang besar. Nah, jadi kenapa mereka menolak? Itu menurut saya ketidaksiapan pemerintah pusat. Misalkan kalau lockdown ya segala sesuatu yang menyangkut hajat hidup orang yang dilockdown itu kan harus ditanggung oleh pemerintah,” tandas Yandri.[brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan