Luhut Tolak Permintaan Penghentian Operasi KRL Di Jabodetabek

Ilustrasi KRL Jabodetabek (Foto: Radarbogor)

IDTODAY.CO – Pelaksana tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan menolak permintaan sejumlah daerah agar operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek untuk dihentikan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Juru Bicara Luhut, Marves Jodi Mahardi, mengatakan bahwa selama PSBB di Jabodetabek, KRL akan tetap beroperasi dengan pembatasan waktu dan pengendalian penumpang.

“Pak Menko Luhut mendapatkan laporan bahwa penumpang KRL itu mayoritas adalah pekerja. Jadi kita juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya,” terang Jodi pada Jumat, 17 April 2020. Sebagaimana dikutip dari viva.co.id (17/04/2020).

Ia juga mengatakan bahwa selama PSBB masih ada 8 sektor usaha yang diizinkan beroperasi. Penerapan PSBB hanya akan berjalan efektif jika semua perkantoran di luar 8 sektor tersebut mengikuti aturan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Namun, Luhut menyarankan agar Pemprov untuk untuk secara tegas melarang dan menutup kegiatan formal dan informal di luar 8 sektor yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi selama masa PSBB.

Baca Juga:  Janji Luhut Didepan Banggar DPR RI: Kereta Cepat Gratis Untuk Masyarakat yang Tinggal di Rel

Apabila masih ada yang masih bandel, maka ditegaskan harus ditindak sesuai dengan aturan yang sudah dibuat. Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 itu menurutnya sudah sangat jelas mengatur bahwa perkantoran di luar 8 sektor yang masuk pengecualian harus dilarang dan ditutup selama masa PSBB.

“Maka itu harusnya menjadi pijakan untuk benar-benar mengawasi dan menindak dengan tegas kantor yang masih bandel dan melanggar Pergub,” tambah Jodi.

Jodi juga menerangkan bahwa, Menko Luhut juga kembali mengingatkan seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil tindakan. Sebab, implikasinya akan besar jika tidak diperhitungkan dengan matang.

“Sebuah kebijakan harus dipikirkan secara matang dengan mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya, untuk dicari jalan tengah yang paling baik. Jadi tidak perlu dibenturkan antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya. Kita semua bekerja sama dengan baik kok,” tutupnya.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan