Luhut Ungkapan Alasan UE Kenapa Eropa Nekat Gugat RI Soal Nikel

Menko Bid. Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

IDTODAY.CO – Uni Eropa (UE) menggugat Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan ekspor bijih nikel. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan Eropa melakukan hal itu, karena Eropa terganggu kepentingannya karena bersiap menghadapi era kendaraan listrik mulai 2027.

“Mereka (Uni Eropa) bawa kita ke WTO karena kita larang nickel ore ke dia. Kita bilang lithium battery di Indonesia saja. Kita lagi fight,” kata Luhut di Rakerkonas Apindo, Kamis (13/8). Sebagaimana dikutip dari cnbcindonesia (13/08/2020).

Baca Juga:  Cuitan Din Syamsuddin Mengatakan, "Kata Didu Akan Didukung Oleh Rakyat, Dan Saya Akan Ikut Serta." Terus Menuai Pro Dan kontra

Selama ini Indonesia telah mengekspor Nickel ore atau bijih nikel sebagai bahan baku lithium battery ke beberapa negara. Akan tetapi, beberapa waktu lalu larangan ekspor bijih nikel sebagai upaya hilirisasi untuk mendukung industri baterai.

Kebijakan tersebut kemudian dianggap tak adil oleh Eropa karena membatasi akses produsen di Eropa terhadap bijih nikel.

Kebijakan yang diputuskan pada tahun lalu dan berlaku efektif pada 1 Januari 2020 itu kemudian digugat ke organisasi perdagangan dunia atau WTO pada November 2019.

Baca Juga:  Fadli Zon Sindir Luhut Dengan Sebutan "The Real President"

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan