Mahfud MD: Demokrasi Harus Beriringan Dengan Hukum

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melakukan dialog dan bertemu sejumlah tokoh agama, ormas dan pimpinan Pondok Pesantren di Gedung Pracimasono, komplek Kepatihan Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu(14/7/2020). Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menampung berbagai aspirasi sejumlah tokoh, menguatkan komitmen, menjaga keutuhan negara. (Foto: istimewa)

IDTODAY.CO – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan demokrasi meniscayakan kebebasn dan berserikat.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD dalam  akun Twitternya @mohmahfud, Kamis (20/8/2020).

Mahfud MD juga menjelaskan bahwa semua orang memiliki kebebasan untuk berkumpul, baik berkoalisi maupun beroposisi. Meskipun, tentu kebebasan tersebut harus disertai dengan aturan hukum.

Tokoh asal Madura tersebut juga menjelaskan keterkaitan antara hukum dan demokrasi. Menurutnya, demokrasi tanpa hukum makan anarkis, begitu juga hukum tanpa demokrasi akan bertindak sesuka hati.

Baca Juga:  Mahfud Md Tepis Isu Pemerintah Main Cilukba Terkait Kasus Djoko Tjandra

“Demokrasi meniscayakan kebebasan untuk mengkritik dan berserikat. Juga memberi kekebasan untuk berkoalisi atau beroposisi, bekerja di pemerintahan atau di luar. Tapi agar baik semua harus ikut nomokrasi (aturan hukum). Demokrasi tanpa hukum bisa anarkis, hukum tanpa demokrasi bisa se-wenang2,” tulis Mahfud sebagaimana dikutip dari Sindonews.com.

Data yang, pernyataan tersebut mendapat beragam tanggapan dari para netizen. Banyak yang sependapat  dengan Mahfud MD, namun banyak pula yang justru mempertanyakan realisasi penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga:  Mahfud Md Minta Aksi Demo Macron di Indonesia Digelar Tertib: Jangan Merusak

“Tambahannya Pak Prof. Hukum yang berkeadilan dan tidak diskriminatif dan tebang pilih. Semisal kalau pendukung yang dilaporkan lama dan bahkan tidak diproses, tapi kalau yang berseberangan dilaporka prosesnya cepat minta ampun, Apa kabar Denny siregar dan si abu Janda,” tulis pemilik akun Twitter, @GAldini.

Terdapat juga netizen yang mempersoalkan terkait kritik yang dilontarkan oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) digolongkan sebagai pelanggaran hukum.

“Apakah kritik termasuk pelanggaran nomokrasi pak?. Satu lagi Pak, apakah KAMI yang baru dibentuk oleh pak Din Samsudin, Pak Gatot Nurmantyo dkk sesuai dengan hukum atau melanggar hukum, mohon pencerahan bapak,” katanya.

Baca Juga:  Mahfud Pertimbangkan Usul Syaikhona Kholil Jadi Pahlawan Nasional

Bahkan, ada juga netizen yang mempersoalkan keterkaitan antara demokrasi yang dibahas MD dengan kasus pencemaran nama baik yang diderita Jerinx, drummer band punk Superman Is Dead.

“Tolong Prof kasus Jerink SID…..apakah benar demokrasi INA kayak gitu perlakuannya,” kata pemilik akun @moecst.[sindonews/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan