Mahfud MD: Tidak Perlu Takut Dikatakan Berpolitik

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).(Foto: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

IDTODAY.CO – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti 8 maklumat yang dikeluarkan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) setelah deklarasi.

Menurutnya, sangat sulit menghindari nuansa politik dalam sepak terjang gerakan kelompok masyarakat apapun yang sampai mengeluarkan pernyataan sikap.

Mahfud MD menilai, sulit dipungkiri bahwa gerakan kelompok tersebut adalah gerakan politik, baik pihak yang menuding maupun pihak yang dituding.

“Sebenarnya yang menuding dan yang dituding sama-sama berekspresi politik karena berbicara tentang negara. Salah satu asal kata politik adalah “polis” (Yunani) yang berarti negara,” kata Mahfud MD, sebagaimana dikutip dari Detik.com, Kamis (20/8).

mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menambahkan, demikian halnya jika ada pihak-pihak yang berbicara tentang kebijakan negara hingga membuat petisi sekalipun, hal itu merupakan ekspresi politik.

Baca Juga:  Saatnya Jokowi Perintahkan Mahfud MD Usut Dugaan Permainan Di Balik Kasus Novel

“Tak perlu menolak dengan mengatakan “ini bukan politik”. Salah satu asal kata politik adalah “policy” yang berarti kebijakan. Kalau berbicara tentang kebijakan berarti bicara berpolitik,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, Mahfud MD meminta semua pihak untuk tidak khawatir terhadap tudingan politik yang dilancarkan oleh kelompok tertentu yang juga gerakan politis.

“Jadi tak perlulah kita takut dikatakan berpolitik sebab berpolitik itu berarti bernegara atau ikut memikirkan atau mengurus kebijakan negara. Yang harus dipahami berpilitik itu tidak sama dengan berpartai politik. Berpartai politik itu hanya sebagian kecil dari aktivitas politik,” demikian Mahfud MD.[detik/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan