Maju Pilbup Demak Lewat Gerindra dan NasDem, PDIP Pecat Mugiyono

Surat pemecatan Kader PDIP yang maju Pilbup Demak lewat Gerindra. (Foto: Istimewa)

IDTODAY.CO – Kader PDIP Mugiyono mencalonkan diri dalam Pilbup Demak 2020 lewat partai Gerindra dan NasDem. Ketua DPC PDIP Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet mengatakan bahwa langkah Mugiyono tersebut dinilai melanggar kode etik partai.

“Mugiyono telah melakukan pelanggaran berat, melanggar kode etik dan disiplin partai,” kata Slamet melalui keterangan resmi, Rabu (21/10). Sebagaimana dikutip dari kumparan (22/10/2020).

Oleh karena itu, PDIP memecatnya dari kader partai. Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 72/KPTS/X/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Slamet menilai perbuatan Mugiyono yang maju dalam Pilbup Demak 2020 melalui Gerindra dan NasDem merupakan bentuk pembangkangan.

“Setiap kader partai wajib menjaga arah perjuangan partai agar sejalan dengan sikap politik, ideologi partai dan program partai demi terjaminnya pencapaian tujuan, fungsi dan tugas partai,” tegas dia.

Slamet mengatakan, pemecatan Mugiyono sebagai kader partai merupakan tindakan tegas atas pembangkangan yang dia lalukan.

Baca Juga:  Usung Non Kader, NasDem Rekomendasi Pasangan TNI-Polri Aktif di Pilkada Purworejo, Ini Alasannya

“Jika ada kader partai yang tidak tegak lurus mengamankan rekomendasi partai, maka DPP PDIP dapat memberikan sanksi organisasi pemecatan,” pungkasnya.[kumparan/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan