Maksa Mudik, Bisa Dapat Sanksi Dari Kemenhub

Ilustrasi Mudik Lebaran (Foto: Reuter)

IDTODAY.CO – Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memutus penyebaran virus Corona di Indonesia. Diantaranya, nanti adakan mudik gratis dan wacanakan pelarangan mudik secara keseluruhan.

Kementerian Perhubungan selaku pemangku kebijakan mengusulkan hal tersebut dalam rangka memutus penyebaran virus Corona dan tidak menjalar ke daerah.

Untuk memaksimalkan kebijakan tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengusulkan pemberian reward dan punishment untuk meningkatkan gairah masyarakat dalam mematuhi peraturan tersebut.

“Saya usul ke Kemenko Maritim dan Investasi, untuk libatkan Pemprov DKI dan Kementerian Sosial itu untuk adanya reward and punishment. Kalau yang mudik, dapat punishment apa, kalau yang nggak mudik apakah dapat bantuan,” kata Budi sebagaimana dikutip dari Liputan6.com (27/3/2020).

Budi menawarkan opsi terkait ragam dan bentuk bantuan yang akan diberikan, misalnya, sembako atau peningkatan layanan dan jaringan internet di Jakarta.

Baca Juga:  Diam-diam Prabowo Kerja Dibalik Layar Lawan Covid-19, Ini Gebrakannya

Akan tetapi Budi mengaku akan mengkaji kebijakan tersebut bersama  Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan serta pihak terkait lainnya. [br]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan