Mantan Kapolri: UU Cipta Kerja Beri Jaminan Hukum Investasi

Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti,(Foto: Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

IDTODAY.CO – Mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti mendukung ditetapkannya undang-undang Cipta kerja. Menurutnya, undang-undang tersebut akan mencegah terjadinya pembeli yang membuat Para investor menarik diri dari Indonesia.

Badrodin menjelaskan bahwa undang-undang tersebut bisa memangkas proses perizinan sekaligus juga membuat para pejabat nakal yang suka mengambil keuntungan dari proses tersebut.

“Dari pusat memberikan persetujuan, kemudian di daerah masih banyak hambatan. Ini bisa dihilangkan dengan adanya UU Cipta Kerja,” kata Badrodin Haiti, di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com, Rabu (21/10/2020).

Badrodin yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Waskita Karya (Persero) tak memungkiri, praktik pungli memang masih kerap terjadi, baik itu oknum yang berada di daerah maupun di pusat. Aparat kepolisianpun masih perlu melakukan pengawalan secara ketat.

“Hambatan di lapangan, khususnya masih ada penyimpangan oknum pejabat yang mempersulit perizinan untuk kepentingan pribadi. Selama ini ada Satgas Siber Pungli, masih bisa melakukan pengawalan. Jangan sampai UU Cipta kerja berlaku, masih terjadi hambatan dan pungli seperti itu,” urainya.

Baca Juga:  Ketua MPR: Aparat Harus Tegas Pada Pendemo Yang Rusuh

Badrodin mengklaim bahwa undang-undang Cipta kerja akan menghilangkan praktek kotor yang menjadi di sarang para oknum meraup keuntungan dan menjadi penyebab investor tidak mau menanam modal di Indonesia.

“Dengan adanya aturan tumpang tindih yang dipangkas, memotong birokrasi, harapan kita bisa memberikan kemudahan dan jaminan hukum investasi ,” pungkasnya.[beritasatu/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan