Mantap, BNN Tangkap Oknum Napi Jaringan Sabu Internasional

Deputi BNN Irjen Pol Arman Depari memaparkan penangkapan truk bermuatan narkoba di Medan dan Batubara, Senin (17/8). (IST)

IDTODAY.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua orang kurir narkoba. Keduanya tertangkap ketika mengangkut narkoba menggunakan truk pengangkut kelapa.

Tak tanggung-tanggung, truk tersebut bermuatan 49,8 kilogram sabu yang diangkut dengan buah kelapa di Batubara dan Kota Medan, Sumut. Untuk mengelabui petugas, para kurir mengemas Sabu-sabu seberat 49,8 kilogram tersebut dalam 47 bungkus teh China berwarna hijau.

“Penyergapan tersebut diawali petugas mengamankan dua orang tersangka diduga sebagai kurir narkoba. Setelah diperiksa dan dikembangkan, kamii kembali menangkap tiga tersangka lainnya. Salah seorang di antaranya oknum napi Lapas Pelembang berinisial S,” katanya, sebagaimana dikutip dari Sindonews.com, Senin (17/8/2020).

Diketahui, Warga binaan tersebut merupakan pengendali peredaran narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Medan dan sejumlah provinsi lainnya di Indonesia.

Para bandar narkoba diduga memanfaat situasi pandemi virus corona menggunakan muatan bahan hasil pertanian untuk melancarkan aksi penyelundupan narkoba tersebut.

“Jaringan internasional ini memanfaatkan situasi pandemi corona dengan menggunakan truk bermuatan bahan pokok agar tidak tercium oleh petugas,” katanya.

Arman Depari menegaskan, para tersangka dalam tersebut merupakan residivis kasus yang sama. Saat ditangkap mereka berdalih hanya sebagai kurir yang dijanjikan upah puluhan juta rupiah oleh bandar yang menyuruhnya.

Saat ini, para tersangka diamankan di BNNP Sumatera Utara bersama dengan barang bukti yang berhasil disita petugas. Menurut rencana, barang bukti dan para pelaku yang terdiri dari 4 orang tersangka dan oknum lapas Palembang akan digelandang ke kantor BNN Jakarta.[sindonews/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan