Marah, Gus Jazil Sesalkan Denny Sebut Santri Tahfidz Qur’an Calon Teroris

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengingatkan, bahwa negara Indonesia lahir berkat peran besar para ulama. Selama Perjuangan fisik terjadi, para ulama ikut berperang melawan penjajah. (dok MPR)

IDTODAY.CO – Koordinator Nasional Nusantara Mengaji Jazilul Fawaid sangat menyesalkan tudingan tak berdasar yang disampaikan oleh Denny Siregar. Sebagaimana maklum, Denny Siregar yang menuding santri tahfidz Qur’an sebagai calon teroris.

“Saya sempat marah dan sangat menyesalkan tudingan itu. Saya sebagai Ketua Alumni Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an ikut tersinggung dan menyayangkan pernyataan itu, apalagi dalam situasi yang membutuhkan kegotong-royongan ini kalau bisa jangan mengumbar kata tudingan yang bisa memperkeruh suasana,” kata politikus PKB yang biasa disapa Gus Jazil itu di Jakarta sebagaimana dikutip dari JawaPos.com (5/7/2020).

Baca Juga:  Siapa Kuasa? Siapa Raksasanya?

Gus Jazil mengingatkan Denny untuk menjaga omongan dengan lebih memperbanyak bacaan dan belajar Al Qur’an. “Tolong jaga mulutnya dengan kata-kata yang baik, dan dipakai untuk membaca Al Qur’an,” tegasnya.

Lebih lanjut, mendesak Yani Siregar untuk segera minta maaf, “Jika informasi yang disampaikan Denny itu benar, segera mohon maaf secara terbuka kepada santri dan umat islam,” tegasnya.

Baca Juga:  Jaga Elektabilitas Demokrat, Denny Siregar Sarankan AHY Pecat Penjilat dan Rekrut Ferdinand Hutahaean

Gus jazil menganggap wajar batas reaksi yang dilakukan oleh umat Islam dan para santri asal Tasikmalaya tersebut.

“Tentu marah wajar, tapi saya mohon para santri dan penghafal Al Qur’an dapat memaafkan dan menahan diri dari tindakan yang dapat menyalahi nilai nilai Al Qur’an itu sendiri. Kami yakin ahlil Qur’an akan selalu menebar kebaikan dan cinta damai,” ucapnya.

Namun demikian, Pria asal Bawean Gresik Jawa Timur itu meminta Forum Mujahid Tasikmalaya untuk tidak melakukan aksi-aksi anarkis yang justru mendiskreditkan agama Islam.

“Serahkan saja ke pihak yang berwajib. Berkas laporan kasus tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin yang diduga dilakukan Denny Siregar sudah diterima polisi. Jadi kita serahkan sepenuhnya ke polisi,” pungkasnya.[jawapos/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan