Mardani Ajak Jaga Dari Aturan yang Melemahkan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. (Foto: DPR RI)

IDTODAY.CO – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Menurutnya, RUU tersebut dapat membahayakan eksistensi pondok pesantren tradisional di Indonesia.

“RUU Cipta Kerja yang mengubah ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, membuka peluang pemidanaan ulama dan atau kiyai (yang) punya pondok tradisional,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Monitor.com, (31/8/2020).

Baca Juga:  Vox Indonesia: Lagi Berduka Karena Covid-19 Kok DPR Malah Ngotot Bahas RUU Pemilu

 Mardani kemudian menjelaskan tentang Draft RUU Ciptaker, pasal 68 ayat (5) terkait ketentuan pada pasal 62 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang mengalami perubahan. Saat ini, RUU tersebut berbunyi, (1) Penyelenggaraan satuan pendidikan formal dan nonformal yang diselenggarakan oleh masyarakat wajib memenuhi Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat’.

“Sedangkan di daerah-daerah banyak pesantren tradisional yang sudah lama dan menjadi pilar kebangsaan dan keumatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Duh, Pemerintah Harus Keluar Duit Rp405 Triliun Cuma Buat Bayar Bunga Utang di 2022

Mardani kemudian meminta pemerintah menghormati pesantren-pesantren tradisional yang sudah lama berdiri itu.

“Jasmerah, jangan sekali-sekali meninggalkan sejarah. Harus ada penghormatan pada aspek historis dan sosiologis pesantren,” kata Wakil Ketua BKSAP DPR RI itu.

Menurutnya, pesantren telah melaksanakan salah satu tugasnya dengan sangat baik, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. “Bahkan kecerdasan paripurna yaitu mencerdaskan akal dan mencerdaskan perilaku (karakter),” urainya.

Terkait hal tersebut, Mardani kemudian menekankan pentingnya menjaga eksistensi perjuangan para Kiai dan ulama yang menjadi penyebab berdirinya Indonesia di masa lalu.

 “Ayo kita jaga pesantren dan lawan aturan yang melemahkan atau meminggirkan pesantren,” tandasnya.[monitor/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan