Massa Buruh Demo soal UMP dan Omnibus Law di Gedung DPRD Jatim

Ratusan buruh dari berbagai serikat menggelar demo di gedung DPRD Jatim/(Foto: Amir Baihaqi)

IDTODAY.CO – Ratusan buruh dari berbagai serikat gelar demo tuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan Gubernur Jatim, dan meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perppu untuk membatalkan Omnibus Law. Demo tersebut digelar di gedung DPRD Jatim.

Peserta aksi datang dengan menggunakan kendaraan roda 2 dan sebuah mobil komando dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Mojokerto.

Dikutip dari detik.com (02/11/2020), Dalam demo ini, massa buruh menggelar orasi bergantian dari masing-masing perwakilan. Tak hanya itu, berbagai spanduk tuntutan dan bendera dikibarkan selama aksi.

“Kami menuntut Khofifah (Gubernur Jatim) untuk menaikkan upah buruh Jatim yang masih rendah. Kami juga menuntut Presiden Jokowi segera menerbitkan Perppu membatalkan Omnibus Law. Sebab 2 periode, Jokowi hanya membuat sengsara rakyat dan buruh,” teriak salah seorang orator buruh, Senin (2/11/2020).

Setelah sekitar 1 jam berorasi, sejumlah perwakilan masuk diterima dan dipersilakan masuk ke gedung DPRD Jatim. Mereka rencananya akan beraudiensi dengan sejumlah anggota dewa, mengenai UMP dan Perppu Omnibus Law.

Baca Juga:  Jadi Sasaran Fitnah Soal Demo Buruh, Partai Demokrat: Kami Patuh Pada Konstitusi

Dalam aksi tersebut, ratusan aparat mengawalnya secara ketat. Sementara area gedung DPRD Jatim dilingkari dengan kawat berduri.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan