Memprihatinkan, Bawaslu Sebut Pelanggaran Protokol Kesehatan Kampanye Meningkat Tajam

Pengguna jalan melintasi papan hitung mundur elektronik Pemilu 2019 di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (21/2/2019). Papan tersebut bertujuan untuk mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat untuk mengawasi proses demokrasi terbesar di Indonesia itu. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp)

IDTODAY.CO – Anggota Badan Pengawas Pemilu ochammad Afifuddin mengatakan bahwa pihaknya menemukan pelanggaran Protokol Kesehatan (prokes) meningkat hingga dua kali lipat hingga 10 hari kedua penyelenggaraan tahapan Kampanye Pemilihan kepala daerah serentak 2020.

Pelanggaran tersebut berupa meningkatnya kampanye secara tatap muka ataupun melalui pertemuan terbatas.

“Temuan Bawaslu menunjukkan, pelanggaran prokes pada 10 hari kedua kampanye, yaitu 6 hingga 15 Oktober sebanyak 375 kasus,” kata Afifuddin di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com, Sabtu (17/10/2020).

Angka tersebut bertambah 138 dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye yaitu pada 26 hingga 5 Oktober lalu dengan jumlah pelanggaran prokes 237 kasus. Pelanggaran tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Bawaslu Dengan adanya surat peringatan tertulis Untuk Para paslon hingga pembubaran kampanye secara paksa.

Bawaslu juga menerbitkan sebanyak 233 surat peringatan tertulis pada periode kampanye 10 hari kedua. Jumlah itu meningkat sebanyak 163 surat dibandingkan pada 10 hari pertama.

Baca Juga:  Dilaporkan Warga soal Dugaan Kampanye di Masjid, Calon Wakil Walkot Medan Salman Diperiksa Bawaslu

“Pada 10 hari pertama kampanye dengan 70 surat peringatan tertulis,” urainya.

Demikian juga dengan sanksi berupa pembubaran. Terdapat 35 tindakan pembubaran yang telah dilakukan Bawaslu selama 10 hari kedua kampanye. Sedangkan pembubaran pada 48 kampanye terjadi pada 10 hari pertama.

Afifudin menegaskan, pelanggaran protokol kesehatan tersebut sejalan dengan peningkatan jumlah kampanye melalui pertemuan terbatas ataupun tatap muka yang dilakukan para paslon.

“Bawaslu mencatat, ada sebanyak 16.468 kegiatan kampanye pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada. Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan pada periode 10 hari pertama kampanye yaitu sebanyak 9.189 kegiatan kampanye,” terangnya.[beritasatu/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan