Menag Hapus Ratusan Konten Radikal Di Buku Pelajaran Agama

Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan hasil Sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2020 Masehi di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2020. Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Ahad, 24 Mei 2020. (Foto: ANTARA/Humas Kemenag-Romadanyl)

IDTODAY.CO – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan pihaknya telah menghapus konten radikal yang terdapat pada 155 buku pelajaran agama.

Menurutnya, penghapusan konten radikal tersebut adalah bagian dari program Kemenag tentang penguatan moderasi beragama.

Melalui keterangan tertulis pada Kamis, 2 Juli 2020, Menag Fachrul Razi mengatakan, “Kami telah melakukan review 155 buku pelajaran. Konten yang bermuatan radikal dan eksklusivis dihilangkan. Moderasi beragama harus dibangun dari sekolah,” kata Fachrul Razi sebagaimana dikutip dari Terkini.id

Fakhrul Razi mengatakan, ajakan radikal tersebut ditemukan pada 5 mata pelajaran. Yakni, Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Alquran dan Hadis, dan Bahasa Arab.

“Dalam buku agama Islam hasil revisi itu masih terdapat materi soal khilafah dan nasionalisme,” tegasnya.

Fakhrul Razi menegaskan, buku-buku yang menjelaskan tentang khilafah tidak lagi relevan di Indonesia. Bahkan, pihaknya mengklaim telah melakukan revisi terhadap buku tersebut dan siap diajarkan pada tahun ajaran 2020/2021.

Baca Juga:  Yaqut Jawab Tudingan: Sebagai Pembantu Presiden, Saya Tidak Terlibat Kontestasi Muktamar NU

Diantara program moderasi yang sedang digalakkan oleh Kemenag antara lain, pembangunan rumah moderasi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) serta penguatan bimbingan perkawinan.

“Presiden menggarisbawahi penguatan bimbingan perkawinan pada upaya membangun generasi sehat, kita perkuat lagi dengan moderasi beragama,” ucapnya.

Disamping itu, program lainnya berupa latihan bagi guru dan dosen, penyusunan modul pengarusutamaan Islam wasathiyah, serta madrasah ramah anak juga sedang digalakkan oleh Kemenag guna memaksimalkan program moderasi beragama.[terkini/brz/nu]

Baca Juga:  Dibully karena Pakai Penerjemah, Menag Yaqut: Suruh Ketemu Saya!

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan