IDTODAY.CO – Mendagri Tito Karnavian menyayangkan 342 Paslon yang melanggar protokol kesehatan covid-19 saat melakukan pendaftaran di KPU pada  4-6 September lalu. Ia heran masih saja ada paslon Pilkada 2020 yang berkonvoi atau membiarkan ada arak-arakan padahal sudah diingatkan oleh KPU. 

“Pendaftaran calon, memakai arak-arakan, konvoi, kerumunan massa,” kata Mendagri Tito dalam konferensi persnya secara virtual, Selasa (8/9). Seperti dikutip dari kumparan (08/09/2020).

Baca Juga:  Luhut Cemaskan Adanya Aksi Demo Ditengah Pandemi: Pasti Akan Menimbulkan Kluster Baru

Menurut Tito, para bakal calon tetap menggelar kegiatan yang memicu kerumunan sebagai ajang unjuk kekuatan kepada lawannya. Tito menyesalkan karena hanya demi unjuk kekuatan para bakal calon itu mengabaikan aturan KPU dan protokol kesehatan. Padahal, pandemi corona belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.  

“Kami melihat kemungkinan besar terjadi kerumunan massa ada 2 faktor memang, karena sudah diketahui tadi aturan-aturan di KPU, juga sudah disampaikan. Bahkan Bawaslu sudah sampaikan surat ke parpol pendukung paslon,” jelasnya.

Baca Juga:  Tegas, Bawaslu Akan Tindak Paslon Pilkada Yang Kampanye Di Rumah Ibadah

“Sehingga kemungkinan kontestan dan paslon sudah tahu tapi sengaja ingin show force sehingga aturan dalam PKPU dilanggar,” lanjutnya.

Bahkan, ia juga menduga adanya Paslon yang tidak mengetahui adanya larangan kegiatan yang memicu kerumunan. Ketidaktahuan ini karena minimnya waktu sosialisasi yang dilakukan penyelenggara pilkada.

“Kedua, kemungkinan ada kontestan yang sosialisasinya belum sampai sehingga masih berpikir cara lama,” ujarnya

Guna untuk mengatasi pelanggaran tersebut, Tito memastikan akan memberikan teguran. Teguran akan diberikan Kemendagri kepada calon petahana. 

Sebab, sebagai Mendagri, Tito hanya memiliki kewenangan untuk menegur bakal paslon petahana.

“Karena itu hal ini sudah berlangsung kita tentu pertama melakukan langkah-langkah untuk memberikan detterent effect, kami melakukan peneguran,” pungkasnya.[kumparan/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan