Mendapat Ancaman Dilaporkan Balik Oleh Denny Siregar, Ustadz Ahmad Ruslan Abdul Gani: Kami Tidak Takut Sih!

Koordinator FMT, Nanang Nurjamil saat menyerahkan berkas pelaporan kasus postingan Denny Siregar ke Kapolresta, AKBP Anom Karibianto di Mapolresta, Kamis (2/7/2020), (Foto:Tribun Jabar)

IDTODAY.CO – Pegiat media sosial Denny Siregar yang sedang terjerat hukum atas kasus dugaan pencemaran nama baik santri dan pondok pesantren mengancam akan melaporkan balik pelapornya atas nama Forum Mujahid Tasikmalaya.

Merespon ancaman tersebut, Pimpinan Ponpes Tahfidz Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdu Gani mengatakan, “Kami tidak takut sih, takut sama Allah. Lagipula kami didukung oleh pakar bahasa forensik,” ujar , Ustaz Ahmad Ruslan Abdu Gani  sebagaimana dikutip dari Detik.com, Senin (6/7/2020).

Baca Juga:  Marah, Gus Jazil Sesalkan Denny Sebut Santri Tahfidz Qur’an Calon Teroris

Ustaz Ahmad termasuk salah satu pelopor karena foto santrinya terdapat dalam unggahan Denny Siregar. Menurutnya, tuduhan Denny Siregar terkait eksploitasi anak ketika dilibatkan dalam demo 313 pada 2017 silam sangat tidak berdasar.

“Saya minta para santri ke Jakarta untuk mengaji agar mereka (massa demo) adem. Enggak ada tuh mereka teriak-teriak soal Ahok, saat demo waktu itu. Enggak ada. Mereka hanya berjalan dari Monas lalu ke Masjid Istiqlal untuk mengaji. Mereka senang karena sambil rekreasi lihat Monas. Orangtua juga mengizinkan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Minta Maaf ke AHY, Denny Siregar: Kadrun Bukan Lagi Kanebo Kering, Tapi Keset Basah

Ustaz Ahmad menyatakan para santri, orang tua dan pengurus pondok pesantren sangat terluka karena tulisan Denny Siregar. “Hati mereka tergores. Mereka bukan teroris. Di pesantren ini tidak diajarkan radikal, tidak ada,” urainya.

Ustaz Ahmad berharap pihak kepolisian segera memproses laporan dari pihaknya. “Kami inginnya ini segera diproses,” tegasnya.

Sebelumnya, Pengacara Denny menyebut akan melaporkan balik Forum Mujahid Tasikmalaya apabila tuduhan yang disematkan kepadanya tidak bisa dibuktikan.

“Kami juga mengingatkan bila laporan ini tidak dapat dibuktikan kami akan membuat laporan balik soal pengaduan palsu, fitnah dan berita bohong,” ujar Muannas Alaidid wktu itu.[detik/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan