IDTODAY.CO – Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan Provinsi Papua akan dimekarkan menjadi lima wilayah. Mahfud menyampaikan hal itu saat menemui Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan anggota DPR dan DPD asal Papua yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Aspirasi Papua (FOR Papua).

“Revisi juga akan dilakukan atau penegasan pasal 76 UU 21 Tahun 2001 tentang pemekaran daerah Papua yang rencananya dimekarkan menjadi lima. Ditambah tiga dari yang ada sekarang. Karena itu adalah amanat UU,” kata kata Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9). sebagaimana dikutip dari kumparan (11/09/2020).

Baca Juga:  Orasi Kebangsaan di Universitas Bung Hatta, Mahfud MD Ajak Mahasiswa Tak Apatis Pemilu

Mahfud menyampaikan, komunikasi antara pemerintah dengan FOR Papua akan diefektifkan. Hal ini untuk merekatkan kembali hubungan dengan Papua terkait berbagai isu dengan pemerintah pusat.

“Jadi FOR Papua dan pemerintah, saya sudah sampaikan tadi mendagri untuk mem-follow up dan saya akan resmi nanti akan membuat surat beliau ini untuk dilaksanakan,” papar dia.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Bamsoet mengatakan bahwa dirinya mendukung terhadap rencana pemekaran Provinsi Papua itu. Menurut dia, pemekaran Papua akan membuat kesejahteraan rakyat Papua lebih baik

Baca Juga:  Beda Dengan Jokowi, Mahfud MD Kena Semprot Demokrat: Presiden Ajak Damai! Jangan Ngaco Melulu!

“Isu tentang pemekaran wilayah yang telah menjadi amanat UU nomor 21 tahun 2001, menjadi 5 wilayah nanti Papua. Ini tujuan agar lebih fokus menyejahterakan daripada rakyat Papua. Karena Papua merupakan bagian dari Indonesia,” kata Bamsoet.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Mendagri Tito Karnavian, Perwakilan TNI-Polri, Anggota DPD Yorrys Raweyai, Anggota DPR F-Demokrat Willem Wandik dan tokoh-tokoh lainnya.[kumparan/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan