IDTODAY.CO – Menteri BUMN Erick Thohir kembali rombak jajaran direksi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Bahkan, pada kali ini juga terjadi perubahan nomenklatur jabatan hingga pengalihan tugas.

Dikutip dari detik.com (10/10/2020), Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-325/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT PPA menetapkan susunan baru direksi PT PPA.

Keputusan Menteri BUMN ini disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Perbankan dan Pembiayaan Kementerian BUMN Muhammad Khoerur Roziqin.

Berikut keputusan-keputusan yang telah ditetapkan Erick Thohir:

1. Memberhentikan dengan hormat Ari Soerono sebagai Dirut, Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, R.M Irwan sebagai Direktur Hukum dan SDM, dan Andry Setiawan sebagai Direktur Investasi 1.

2. Mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi PT PPA, yaitu Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi dari yang sebelumnya Direktur Restrukturisasi.

3. Mengalihkan penugasan nama-nama ini sebagai anggota Direksi PT PPA. Pertama Yadi J Ruchandi menjadi Direktur Utama dari yang sebelumnya sebagai Direktur Investasi 2. Kedua, Rizwan Rizal Abidin menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi dari yang semula sebagai Direktur Restrukturisasi.

“Yang diangkat berdasarkan Keputusan menteri BUMN Nomor SK-265/MBU/06/2020 tanggal 6 Agustus 2020 dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan,” tulis keterangan resmi PT PPA.

4. Mengangkat Adi Pamungkas sebagai Direktur Investasi 2 PT PPA.

Pada kesempatan yang sama, Erick Thohir juga merombak jajaran dewan komisaris perseroan melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-326/MBU/10/2020 tertanggal 9 Oktober 2020. Berikut beberapa keputusannya:

Baca Juga:  Kunjungi KH Embay Syarief, Menteri BUMN Bicara Komitmen Tumbuhkan Ekonomi Umat

1. Memberhentikan dengan hormat Edy Putra Irawady sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Didyk Choiroel sebagai Komisaris, Himawan Hariyoga Djojokusumo sebagai Komisaris, Tirta Hidayat sebagai Komisaris Independen

2. Mengangkat nama ini sebagai anggota Dewan Komisaris PT PPA. Pertama, Krisna Wijaya sebagai Komisaris Utama. Kedua, Marwanto Harjowiryono sebagai Komisaris.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan