Menteri Luar Negeri Temukan Pelanggaran HAM Terjadi Pada ABK WNI Di Kapal China

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi di Jakarta, 10 Januari 2020.(AJENG DINAR ULFIANA/REUTERS)

IDTODAY.CO – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengklaim telah mendapatkan informasi penting dari para ABK yang bekerja di perusahaan kapal China.

Utamanya terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap para anak buah kapal (ABK) WNI yang bekerja di perusaha-perusahaan kapal China.

“Siang hari ini saya telah melakukan pertemuan langsung dengan para ABK untuk kembali mendapat informasi apa yang mereka alami selama bekerja di kapal China,” kata Retno dalam keterangan pers secara virtual di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Indopolitika.com (11/5/2020).

Para ABK yang ditemui Rrtno merupakan pekerja yang baru kembali dari Korea Selatan dan bekerja di kapal Long Xing 629 milik perusahaan China.

Mayoritas para ABK tersebut meminta kembali ke Tanah Air karena mendapat perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di kapal tersebut. Misalnya, mereka harus bekerja per hari selama 18 jam, gaji yang tidak dibayar dan pembayaran gaji yang tidak sesuai dengan kontrak kerja yang sudah disepakati.

Baca Juga:  Tak Anti Investasi China Tapi Jangan Obral Fasilitas

Jumlah mereka keseluruhan adalah 46 ABK yang bekerja di sejumlah kapal berbendera China, yaitu Long Xing 629, Long Xing 605, Long Xing 606, dan kapal Tian Yu 8.

“Jadi berdasarkan keterangan para ABK ini telah mencederai hak asasi manusia yang seharusnya dijunjung tinggi,” tambah Retno.

Menlu Retno melanjutkan, informasi yang berhasil diperoleh dari para ABK akan menjadi dasar penyelidikan bagi Bareskrim Polri bekerja sama dengan otoritas China dan pihak lain yang terkait.

“Pemerintah akan terus meminta agar hak-hak ABK WNI bisa dipenuhi oleh perusahaan kapal itu. Kita juga meminta agar pemerintah China menyelesaikan kasus ini secara tuntas,” tandasnya.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan