Mikrofon Dimatikan Saat Interupsi, Politikus Demokrat: Saya Sangat Kecewa

Sejumlah anggota DPR fraksi Partai Demokrat meninggalkan ruang sidang (walk out) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras)

IDTODAY.CO – Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Irwan mengaku kecewa saat microphone miliknya dimatikan ketika sedang interupsi di tengah sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker), di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Tak ayal, kejadian tersebut menjadi pusat perhatian di media sosial karena Puan Maharani selaku pimpinan DPR dianggap sengaja mematikan microphone tersebut melalui meja pimpinan sidang.

Baca Juga:  Ini Sumber Masalah Penyebab Peternak Ayam Bangkrut, Harga Gula Tak Stabil

“Sebagai anggota DPR yang hak konstitusinya dijamin oleh undang-undang (UU) sama dengan hak pimpinan DPR dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu saya sangat kecewa dan sedih. Kenapa? Karena aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas. Di samping sering dipotong oleh pimpinan sidang juga mikrofon saya dimatikan,” kata Irwan, sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com, bSelasa (6/10/2020).

Kemudian, Irwan mempertanyakan alasan dibalik kejadian memilukan tersebut.

“Entah apa alasan pimpinan sidang, tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif. Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di parlemen dijamin oleh undang-undang. Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament,” ungkapnya.

Legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Timur tersebut berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.[beritasatu/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan