Minta Rapid Test Digratiskan, Komisi IX DPR RI: Pemerintah Harus Memikirkan Solusi

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. (Foto: Gesuri.id)

IDTODAY.CO – Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan pemerintah harus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya rapid test Corona.

Menurutnya, pemerintah harus turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan menjadikan rapid test Corona digratiskan.

“Pemerintah harus memikirkan solusi, bagaimana caranya agar rapid test mandiri bisa gratis,” kata Rahmad Handoyo kepada wartawan di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Rmol.id (23/6).

Lebih lanjut Rahmat Handoyo menegaskan bahwa uang sejumlah  Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk biaya rapid test merupakan angka yang sangat tinggi untuk masyarakat apalagi masa berlakunya hanya 3 hari bagaimana dialami para sopir truk yang ada di Bangka Belitung. Mereka terpaksa menunda pekerjaan karena tidak mampu membayar biaya rapid test Corona.

“Kita tahu, hari ini  ratusan pengemudi truk yang mengangkut logistik menunda pengiriman barang karena tak mampu bayar biaya rapid test. Para sopir truk yang bekerja untuk kepentingan publik mestinya dibebaskan dari biaya rapid test,” kata Legislator asal Boyolali, Jawa Tengah ini.

Baca Juga:  Ada ASN Palsukan Hasil Rapid Test Di RSUD Tapteng, Bupati: Akan Dipecat

Bahkan, banyak sekali para calon penumpang kereta api dan pesawat yang terpaksa mengurungkan niat karena tidak mampu membiayai rapid test Corona.

“Kejadian-kejadian  seperti ini kan membuktikan bahwa biaya rapid test itu terasa membebani. Kondisi ini harusnya jadi perhatian pemerintah,” pungkasnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan