Miris, Orang Berjasa Pada Reformasi Diperlakukan Mirip Teroris

Deklarator KAMI, Anton Permana (tengah), Jumhur Hidayat (kiri), dan Syahganda Nainggolan (kanan), saat rilis pengungkapan kasus di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020). (Foto: Tribunnews.com)

IDTODAY.CO – Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang sedang dibekuk polisi, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat mendapat perlakuan seperti teroris.

Demikian kata Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief. Dia mengaku sedih lantaran kedua aktivis tersebut ditampilkan ke publik dengan kedua tangan diborgol.

“Saya sedih dan menangis melihat Syahganda dan Jumhur Hidayat dkk dipertontonkan ke muka umum seperti teroris,” tuturnya dalam akun Twitter pribadi, sebagaimana dikutip dari RMOL, Jumat (16/10).

Andi Arief menegaskan bahwa keduanya berjasa besar dalam reformasi Indonesia. Terutama Jumhur yang pernah menjabat sebagai Kepala BNP2TKI di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Mereka berdua ada jasanya dalam perjuangan reformasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi Arief menegaskan bahwa UU ITE tidak seharusnya disalah gunakan untuk menjerat orang-orang yang tidak bersalah.

“UU ITE tidak tepat diperlakukan begitu, bahkan untuk kasusnya juga tidak tepat disangkakan,” pungkas Andi Arief.[rmol/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan