Moeldoko: Banyak Oknum Pejabat Terancam oleh UU Cipta Kerja

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko (Foto: Kompas.com)

IDTODAY.CO – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menuding banyak kursi pejabat terancam dengan diterbitkannya omnibus Law UU Cipta kerja. Pasalnya undang-undang tersebut memberikan kemudahan perizinan dan penyederhanaan birokrasi. Alhasil para pejabat tersebut melakukan protes berlebihan kepada pemerintah.

Pernyataan tersebut di sampaikan Moeldoko dalam keterangan tertulisnya tentang refleksi satu tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, Sabtu (17/10/2020).

“Efisiensi dalam regulasi ini memangkas ekonomi biaya tinggi. Maka itulah banyak perizinan panjang yang dipotong sehingga menutup peluang korupsi. Akibatnya, UU Cipta Kerja ini membuat banyak yang kursinya panas karena kehilangan kesempatan,” kata Moeldoko sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com (17/10)

Ia menerangkan, di seluruh kawasan Asia Tenggara saat ini terjadi sebuah angin perubahan. Paling tidak, kehadiran UU Cipta Kerja ini harus disepakati diterapkan untuk membuat bangsa Indonesia sebagai sebuah himpunan yang lebih sempurna.

“Kita harus menjadi bangsa yang bisa mengantisipasi perkembangan lingkungan yang sangat dinamis,” urai Moeldoko.

Kemudian, untuk menegaskan bahwa Indonesia termasuk negara Asia dengan biaya logistik termahal. Tak tanggung-tanggung, angkanya berada di kisaran 24% dari produk domestik bruto. menurutnya, hal tersebut menjadi penyebab Indonesia terus gagal bersaing dengan negara Asia lainnya.

Baca Juga:  Wasekjen Demokrat Sebut RUU Ciptaker Sebagai Bentuk Penjajahan

Sebut saja Vietnam dengan biaya logistik 20 persen, Thailand 15 persen, Malaysia 13 persen, Jepang dan Singapura biaya logistiknya hanya delapan persen.

“Sesungguhnya Presiden sedang mengambil sikap terhadap perubahan yang saya gambarkan tadi. Saat ini diperlukan seorang pemimpin yang mampu menyiasati tantangan dengan pendekatan antisipasi dan pendekatan inovasi,” terang Moeldoko.

Moeldoko mengatakan, UU Cipta kerja termasuk salah satu inovasi pemerintah secara sosial yang akan menjadi sumbangsih terbesar dalam bonus demografi.

Baca Juga:  Soal Rapat Paripurna Omnibus Law Dimajukan, Prabowo: Kenapa Dimasalahkan?

Di sisi lain, 80% angkatan kerja tingkat pendidikannya masih sangat rendah. Padahal, 2,9 juta angkatan kerja baru setiap tahunnya selalu menunggu antrian. belum lagi dengan adanya terus pandemi covid 19 yang turut memperumit para pekerja dengan banyaknya mereka yang di PHK dan dirumahkan.

“Pemerintah memikirkan bagaimana mereka-mereka ini harus mendapatkan pekerjaan. Untuk itu perlu menyederhanakan dan mensinkronisasikan berbagai regulasi yang saya sebut sebagai hyper-regulation yang menghambat penciptaan lapangan kerja,” urai Moeldoko.[beritasatu/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan