IDTODAY.CO – Kasus perceraian selama pandemi virus Corona turun 37 persen. Hal ini disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. Ia menyebut, ini terhitung mulai April hingga Agustus 2020.

“Kalau kasus perceraian mengalami penurunan 37 Persen di tahun 2020 itu mulai April, Mei, Juni, Juli dan Agustus. Lima bulan ini dibanding dengan tahun 2019 itu ada penurunan kasus,” jelas Muhadjir di Gudang Bulog Kabupaten Kediri, Sabtu (19/9). Seperti dikutip dari detik.com (19/09/2020).

Baca Juga:  Terkait Pelaksanaan Penyaluran Bansos, Muhadjir Kritik Anies Baswedan

Menurut Muhadjir, ini merupakan dampak positif COVID-19 dalam kehidupan rumah tangga. Selain itu, kata Muhadjir, masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penelantaran anak juga mengalami penurunan.

Akan tetapi ia tida memungkiri adanya peningkatan angka kasus perceraian di sejumlah daerah. Namun untuk skala nasional mengalami penurunan.

“Itu artinya apa, dampak COVID-19 ini itu punya pengaruh positif dalam kehidupan berumah tangga. Dan tentu saja saya kira juga masalah kekerasan terhadap perempuan kemudian penelantaran terhadap anak pasti juga mengalami penurunan secara agregat ya,” terangnya.

Baca Juga:  DKI Jakarta Punya 3T Untuk Tangani Covid-19, Apa Maksudnya?

“Memang secara parsial ada beberapa daerah yang perceraiannya justru meningkat tapi itu kasus. Tapi untuk secara nasional kenyataannya mengalami penurunan, dilihat dari kasus apa, kasus perceraiannya 37 persen,” imbuhnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan