MUI Apresiasi Gubernur Papua Soal Pelarangan Miras

Sekjen MUI, Anwar Abbas, menilai rencana Papua larang peredaran miras sangat tepat,(Foto: Republika TV/Mauhammad Rizki Triyana)

IDTODAY.CO – Minuman berakohol atau minuman keras itu tidak baik menurut agama maupun menurut ilmu terutama ilmu kesehatan. Karenanya, langkah DPR yang berencana membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol harus mendapat dukungan.

“Karena tugas pemerintah adalah melindungi rakyatnya dan pemerintah juga sudah tahu bahwa minuman keras itu berbahaya bagi yang mengonsumsinya,” kata Sekertaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Okezone.com, Sabtu (14/11/2020).

Baca Juga:  Dukung L6BT, MUI Harap Unilever Sadar

Anwar menekankan karena itulah baik pemerintah dan DPR tak membuat aturan yang justru membuat rakyatnya jatuh sakit ataupun melanggar aturan ketentuan agama.

“Apalagi kalau kita ingat bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa lihat UUD 1945 Pasal 29 Ayat 1. Oleh karena itu mengkonsumsi miras jelas bertentangan dengan ajaran agama,” imbuhnya.

Demikian juga, Anwar Abbas secara tegas memberikan dukungan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe memantapkan niat untuk melakukan pelarangan peredaran minuman keras di Bumi Cenderawasih sebagaimana diamanatkan Perda Nomor 15 Tahun 2013.

Baca Juga:  Respon Sekjend MUI soal `Kalau Nggak NU Salah Semua`: Tak Elok Itu!

“Pendekatan beliau menurut saya jelas bukan pendekatan agama tapi adalah pendekatan rasional atau ilmu dan budaya karena beliau tahu minum minuman keras itu berkorelasi dengan produktivitas, kesehatan dan kematian,” tegasnya.

“Beliau melihat gara-gara minuman keras produktivitas rakyatnya menjadi bermasalah sehingga keinginan beliau untuk memajukan provinsinya terkendala oleh budaya dan perilaku sebagian rakyatnya yang tidak mendukung,” demikian Anwar Abbas.[okezone/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan