IDTODAY.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah selama masa pandemi virus Corona. Hal ini karena resiko penularan virus dinilai masih sangat tinggi jika masyarakat menggelar salat Id di masjid atau lapangan.

“Kalau tidak bisa (menerapkan protokol kesehatan) ya jangan (salat Id di masjid atau lapangan). Lebih baik salat Id-nya di rumah saja dengan keluarga. Karena risikonya sangat tinggi. Dan Tuhan menyuruh kita untuk menghindarkan diri dari bencana dan malapetaka, baik untuk diri kita maupun orang lain,” kata Sekjen MUI Anwar Abbas saat dihubungi, Jumat (22/5). Sebagaimana dikutip dari detik.com (23/05/2020).

Baca Juga:  Ijtima Ulama MUI: Masa Jabatan Presiden 2 Kali, Pemilu Bebas Dinasti Politik

Anwar menyebutkan beberapa catatan yang harus diperhatikan jika sholat Idul Fitri tetap ingin digelar di masjid atau di lapangan yakni penyebaran virusnya terkendali berdasarkan pertimbangan ahli dan pemerintah setempat. Begitu juga dalam pelaksanaannya harus memperhatikan protokol kesehatan.

“Yang menentukan wilayah tersebut adalah masuk wilayah yang penyebaran virusnya terkendali dan tidak terkendali adalah para ahli dan pemerintah setempat. Kalau memang di daerah tersebut penyebaran virusnya terkendali, maka umat Islam boleh menyelenggarakan salat Id di masjid dan di lapangan,” ujar Anwar.

Baca Juga:  Tolak Nama Jalan Kemal Attaturk, MUI: Tokoh Berpemikiran Sesat!

“Tapi dengan syarat harus memperhatikan protokol medis yang ada dan protokol medis tersebut dilaksanakan dengan ketat,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, sejumlah daerah seperti Karanganyar (Jawa Tengah), Sleman (DIY), hingga Medan (Sumatera Utara) diketahui tetap akan menggelar salat Id berjemaah di masjid atau lapangan di tengah pandemi virus Corona. Meskipun demikian, imbauan untuk salat Id di rumah terus digaungkan dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin hingga ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah.

Baca Juga:  Tanggapi Seruan Jihad Bakar Polres Seluruh Indonesia, Prof Henry Subiakto: Teroris Tidak Suka Densus 88

“Pemerintah meminta supaya masyarakat dalam merayakan (salat) Idul Fitri dilakukan di rumah, tidak di masjid ataupun di lapangan terbuka karena situasi keadaan negara menghadapi bahaya COVID-19,” terang dia dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5).[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan