Mulai 17 Agustus, BP2PMI Bebaskan Biaya Penempatan Pekerja Migran

Kepala BP2MI Benny Rhamdani (Foto ilustrasi: Edi Wahyono/Detik.com)

IDTODAY.CO – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan membebaskan biaya penempatan pekerja ke suatu negara mulai 17 Agustus mendatang. Kebijakan ini tertuang dalam peraturan Kepala BP2MI Benny Rhamdani sebagai turunan dari amanat UU No 18/2017 pasal 30 bahwa “Pekerja Migran Indonesia tidak dapat dibebani biaya penempatan”.

Dikutip dari detik.com (18/06/2020), Menurut Benny, selama ini biaya per pekerja sebesar Rp 14-17 juta, dan Rp 33 – 39 juta khusus untuk Hong Kong dan Taiwan. Biaya sebesar itu biasanya mereka dapatkan lewat pinjaman lembaga keuangan (multifinance) dan koperasi dengan bunga 21%. Padahal kalau meminjam lewat perbankan biasa bunganya (KUR) cuma 6%.

Baca Juga:  Pemerintah: Tak Tahu Mau Kerja Apa, Pekerja Migran Enggan Pulang Kampung

“Jadi lembaga pinjaman itu seolah sinterklas, padahal prakteknya melebihi rentenir. Sebab dengan bunga setinggi itu gaji para pekerja akhirnya habis untuk mencicil pinjaman,” kata Benny.

Ia juga mengaku bahwa keputusan ini kebijakan tersebut tak akan disenangi pihak-pihak yang selama ini menikmati rente. Meski begit, ia mengaku siap menghadapi kemungkinan terburuk yang bisa menimpanya.

“Takut atau berani, kiya tetap akan mati. Jadi, daripada mati dalam ketakutan lebih baik mati sebagai pemberani,” ujarnya.

Baca Juga:  Sambut 17 Agustus, Pemkot Depok Bolehkah Perlombaan Asal Dengan Catatan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Selain kebijakan penghapusan biaya penempatan, Benny juga akan membentuk Satgas Pemberantasan Sindikasi PMI nonprosedural. Dia juga mengedepankan penegakkan hukum bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri.

“Dalam dua tahun terakhir ada 415 pengaduan kasus ABK yang masuk ke BP2MI ternyata tak satupun yang sampai ke pengadilan. “Tidak ada P-21 (berkas penyidikan dilimpahkan ke pengadilan), yang ada sepertinya P-86 (diselesaikan di bawah meja) alias cincay,” kata Benny.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan