Nabil Haroen: Terapkan Peraturan New Normal, Pemerintah Tidak Boleh Lengah

Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen. Foto : Ist/Man

IDTODAY.CO – Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen menyoroti penerbitan peraturan new normal sebagai kebijakan untuk merespons perkembangan terkini penanganan Covid-19.

Iapun mendesak pemerintah untuk tidak menurunkan kewaspadaan pada penyebaran virus, sekalipun kebijakan tersebut sudah ditetapkan.

“Pemerintah jangan sampai lengah, agar penanganan Covid-19 bisa tuntas,” ujar Nabil Haroen sebagaimana dikutip dari Rmol.id (26/5).

Kebijakan yang berisi protokol kesehatan dan keamanan untuk penanganan Covid-19, serta mengatur pola kerja di berbagai instansi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada situasi pandemik.

Nabil Haroen menegaskan, Pemerintah harus terus menerus mengevaluasi kebijakan dari protokol new normal.

“Secara periodik harus ada evaluasi berdasar kurva, serta indikasi penyebaran dan jumlah korban. Ini penting agar bisa diambil langkah cepat untuk penanganan Covid-19, jika ada kasus yang memburuk,” terangnya.

Baca Juga:  Singgung Fadli Zon Dapat Bintang Tanda Jasa, Fahri: Negara Menghargai Perannya Sebagai Kritikus

Nabil Haroen meminta pemerintah juga menyiapkan sanksi bagi pelanggar dari protokol new normal tersebut.

“Di sisi lain, harus ada reward dan punishment kepada instansi/perusahaan yang mematuhi dan di sisi lain jika ada yang melanggar protokol kesehatan,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan