Naikkan Iuran BPJS Saat Corona, Demokrat: Jokowi Menghilangkan Hak Konstitusi Rakyat

Anggota Komisi V DPR Irwan Fecho. Foto M Fathra Nazrul Islam/JPNN

IDTODAY.CO – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan mengatakan kebijakan presiden Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan disaat darurat Corona merupakan bentuk pengambilan hak konstitusional rakyat.

“Rakyat jadi ambyar, kalau sikap pemerintah begini,” tegas Irwan sebagaimana dikutip dari Rmol.id (14/5/2020).

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat ini kemudian menjelaskan maksud dari pengabaian hak konstitusional. Menurutnya, dalam keadaan krisis seperti ini, rakyat bisa tidak mampu membayar premi sehingga jaminan kesehatan terabaikan.

“Ini sama saja sedang menghilangkan hak kontitusi rakyat,” sergah Irwan.

Politisi akrab disapa Irwan Fecho tersebut mengatakan, di tengah ketidakmampuan pemerintah menangani Covid-19, Presiden Jokowi justru semakin menambah kesusahan rakyat kecil dengan menaikkan iuran BPJS.

“Pemerintah gagal memberikan layanan kesehatan bagi rakyat Indonesia,” lanjutnya.

Irwan juga menyoroti pengesahan Perppu 1/2020, RUU Minerba, dan Perpres kenaikan iuran BPJS. menurutnya langkah tersebut termasuk kontra produktif dan hanya merupakan upaya penyelamatan kekuasaan belaka.

“Ini makin membuktikan pemerintah hanya memikirkan keselamatan kekuasaan semata dibanding keselamatan rakyat,” pungkasnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan