IDTODAY.CO – Anak Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menyuruh seorang pria bernama Azim Marekhan untuk melaporkan admin pemilik akun Twitter yang mencatut namanya. Karena Tommy Soeharto sendiri tidak memiliki akun media sosial.

“Saya diberi kuasa langsung oleh beliau (Tommy Soeharto) pada 9 September 2020, tapi bukan kuasa hukum. Kuasa hukum beliau Pak Agus Wijayanto,” kata Azim. sebagaimana dikutip dari viva.co.id (10/10/2020).

Azim mengatakan, laporan dibuat di Polda Metro Jaya nomor laporan LP/5426/IX/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ pada 10 September 2020, dan terlapor masih dalam penyelidikan. Sementara itu, pasal yang dilaporkan yakni Pasal 30 jo 51 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dugaan pencemaran nama baik, karena akun-akun medsos yang mengatasnamakan beliau. Padahal, beliau tidak punya akun Facebook, Twitter maupun Instagram,” ujarnya.

Azim mengatakan, akun yang mengatasnamakan Tommy Soeharto dan keluarga Cendana sering menyerang pihak mana pun termasuk Pemerintahan Joko Widodo. Padahal, akun itu bukan milik Tommy Soeharto dan beliau juga terkenal diam.

“Beliau public figure, tidak pernah berkomentar, tak main medsos, tapi ada yang mengatasnamakan beliau untuk menyerang. Suka bawa-bawa nama keluarga Cendana. Akhirnya saya ambil upaya hukum lapor polisi,” ujar dia.

Baca Juga:  Ceramah Perdana usai Bebas, Habib Bahar Sentil Intel Polisi: Hei Bilangin sama Ketua Kalian…

Ia pun meminta aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan yang dibuat olehnya mewakili Tommy Soeharto. Karena, ia sudah melampirkan barang bukti berupa cetakan akun-akun media sosial yang mengatasnamakan Tommy Soeharto.

“Barang bukti medsos yang atas nama Tommy Soeharto, Hutomo Mandala Putra kita print out. Ada juga YouTube yang isinya adu domba, sementara beliau tidak suka begitu, santai, smooth, pemikir. Kita terusik akhirnya beliau kasih surat kuasa,” ungkapnya.[viva/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan