Natalius Pigai: Sebagai Pejabat Negara, Pak Luhut Tak Punya HAM

Natalius Pigai saat menjabat Komisioner Komnas HAM, diwawancara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2017).(Foto: KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

IDTODAY.CO – Aktivis HAM, Natalius Pigai meminta kata2 good binsar Panjaitan untuk mencabut tuntutan nya pada Said Didu. Menurutnya, sebagai pejabat negara, Luhut tidak boleh tersinggung terkait persoalan pribadi. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respon atas laporan Luhut binsar Panjaitan terhadap pihak kepolisian terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Said Didu.

“Saya minta polisi seharusnya menghentikan proses hukum. Jika Pak Luhut mau tersinggung soal pribadi sebaiknya tidak jadi pejabat negara. Itu esensi dasar jadi pejabat negara, siap menerima kritik,” cuitnya di akun Twitter @NataliusPigai2, Sabtu (2/5).

Baca Juga:  Jubir Ralat Tantangan Luhut, Pakar Hukum: Nyalinya Kecil

Bahkan, kata Pigai, Luhut Panjaitan sebagai pejabat bukan rights holder alias tidak punya HAM, sejak pertama dia menjadi abdi negara.

“Analogi sederhana, Pak Luhut Pandjaitan sudah nikah dengan negara saat jadi Menteri. Akte nikah SK Presiden @Jokowi. Nafkah lahir batin, jabatan dan gaji. @msaid_didu kritik karena Menteri LBP. Jadi LBP bukan rights holder (tak punya HAM). Baca esensi bernegara ini,” tegas Mantan komisioner Komnas HAM tersebut.

Baca Juga:  Luhut Keluarkan Somasi, Legislator Papua Langsung Nantang Buka-bukaan atau Rakyat Papua Makin Melawan

Terlebih lagi, kritik Said Didu terkait konteks investasi yang menjadi tugas dan wewenang Luhut binsar Panjaitan sebagai menko Marves.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan