IDTODAY.CO – Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar menanggapi Kemendagri yang menyatakan FPI tak terdaftar sebagai ormas. Disebutnya, status FPI sebagai ormas telah berakhir pada Juni 2019. Salah satu alasannya, FPI belum menyerahkan AD/ART sebagai salah satu syarat.

Aziz Yanuar mengatakan, ada atau tidaknya SKT (Surat Keterangan Terdaftar) dari Kemendagri tidak berpengaruh. 

“FPI enggak peduli. Mau diterbitkan atau tidak diterbitkan SKT, toh bagi FPI tidak ada manfaat sedikit pun. Tanpa SKT pun FPI tetap akan menjadi pembela agama dan pelayan umat,” ujar Aziz Yanuar. seperti dikutip dari kumparan (21/11/2020).

Menurut Aziz, sebuah ormas tidak wajib mendaftar ke Kemendagri. Ia mengatakan, adanya izin FPI dan mendapat SKT hanya mendapat manfaat berupa anggaran dari negara. 

“Pendaftaran demi mendapatkan SKT hanya untuk akses mendapatkan dana bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. FPI selama ini mandiri secara dana, tidak pernah minta dana APBN,” kata Aziz.

Aziz mengatakan, FPI sudah membuktikan itikad baik dengan mendaftarkan diri ke pemerintah meski tidak diwajibkan. Ia menegaskan, FPI tidak pernah memanfaatkan SKT tersebut. 

Baca Juga:  Pangdam Jaya Sebut FPI Turut Copot Baliho Habib Rizieq

“FPI sudah membuktikan diri dengan “berbaik hati” mendaftarkan diri ke pemerintah selama 20 tahun terakhir meski tidak ada kewajiban mendaftarkan diri.  FPI tidak pernah memanfaatkan SKT tersebut,” katanya.

Terkait AD/ART FPI yang oleh Kemendagri disebut belum diserahkan, Aziz mengatakan, ormasnya sudah menyerahkan syarat administrasi yang diminta pemerintah.

Lagipula, Kemenag sudah memberikan rekomendasi perpanjangan izin bagi FPI. Aziz menilai, harusnya rekomendasi ini cukup sebagai syarat administrasi. 

Baca Juga:  KIB Minta Maaf, MUI Apresiasi Partisipasi FPI Tegakkan Kamtibmas

“FPI sudah menyerahkan semua syarat administrasi yang diminta pemerintah. FPI sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama dan dokumen syarat administrasi itu secara formal seharusnya sudah cukup, SKT adalah masalah administrasi saja,” tutup dia.[kumparan/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan