Pakar Epidemiologi UI Tak Sepakat Untuk Saat Ini New Normal Diterapkan di DKI

Presiden Joko Widodo berjalan saat meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Dalam tinjauan kali ini, Jokowi menyampaikan pengerahan TNI/Polri secara masif di titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

IDTODAY.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana dalam waktu bakal menerapkan kehidupan normal baru atau a new normal di beberapa daerah termasuk di DKI Jakarta. A new normal mengacu pada tingkat reproduksi efektif (Rt) di bawah 1. Jakarta di nilai sudah mencatatkan Rt di bawah 1 dan dinilai siap untuk diterapkan new normal.

Menyikapi hal itu, Pakar Epidemologi Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono memandang bahwa melihat kesadaran masyarakat yang masih minim untuk menerapkan protokol kesehatan, rasanya sangat berisiko apabila new normal diterapkan di Jakarta.

Baca Juga:  Siap-siap ya, Keluarga Miskin DKI Jakarta Akan Dapat Santunan Rp 1 Juta Perbulan

Oleh karena itu Tri Yunis berpendapat bahwa rencana penerapan new normal untuk saat ini di DKI tidak dilakukan.

“Jadi, harusnya Jakarta jangan dibuka terlebih dahulu atau diterapkan new normal. Setelah kasusnya terkontrol, baru silahkan,” kata Tri Yunis, Rabu (27/5). Seperti dikutip dari cnbc Indonesia (27/05/2020).

“Lakukan lah new normal di kabupaten atau kota yang tidak ada kasusnya. Misalnya Tegal sudah 0, Bogor sudah 0, lakukan lah di kota-kota tersebut yang kasusnya sudah 0. Yakinkan bahwa semua sistem dan persiapan sudah jalan dan yakinkan bahwa tidak ada penambahan kasus yang banyak lagi di kabupaten/kota tersebut,” tuturnya melanjutkan.

Baca Juga:  Jokowi: Ingat ! Yang Kita Larang Mudik, Bukan Transportasinya

Tri Yunis menyarankan, agar pemerintah sebaiknya penerapan new normal dilakukan secara bertahap di masing-masing daerah. Misalnya saja untuk daerah-daerahh yang Rt 0 maka boleh diterapkan new normal.

Dalam artian, dengan luasnya Indonesia yang terdiri dari 34 Provinsi dan 500 lebih kabupaten dan kota, apabila kabupaten-kabupaten dan kota yang sudah Rt 0 dan satbil tidak ada penularan, maka boleh diterapkan new normal.

“Jadi, jangan di seluruh di Indonesia. Sementara di Jakarta jangan lah. Jakarta masih banyak merahnya, jangan terlalu dipaksakan, dan jangan dibuka,” jelasnya.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan