Pangdam Jaya Sebut FPI Bisa Dibubarkan, Politikus PDIP: Saya Paham Kegeramannya

Anggota Komisi I Charles Honoris di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/12/2016),(Foto: tribunnews.com)

IDTODAY.CO – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman angkat bicara soal viralnya video yang menunjukkan baliho bergambar wajah Habib Rizieq Syihab diturunkan orang berseragam loreng. Mayjen Dudung menyatakan penurunan baliho itu atas perintahnya. Dudung menyebut bahwa penurunan baliho tersebut adalah perintah dirinya.

Dudung kemudian mengatakan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia. Bahkan, Dudung menyebut, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Charles Honoris, menanggapi pernyataan Dudung yang menyinggung ‘Bubarkan FPI’. Charles mengatakan dia dapat memahami kegeraman Mayjen Dudung.

“Saya bisa memahami kegeraman Pangdam. Ya (kegeraman) sebagai adanya indikasi ancaman terhadap negara,” kata Charles kepada wartawan, Jumat (20/11). Sebagaimana dikutip dari detik.com (20/11/2020).

Menurut Charles, TNI telah dilatih untuk memerangi musuh dan ancaman terhadap ideologi negara. Menurutnya, ada kemungkinan FPI atau Habib Rizieq Syihab (HRS) masuk kategori tersebut.

“Saya rasa TNI kan memang dilatih untuk memerangi musuh negara. Mereka juga punya mekanisme sendiri dalam menilai ancaman terhadap ideologi negara maupun persatuan bangsa. Bisa jadi FPI atau Rizieq Shihab masuk dalam penilaian itu,” kata Charles.

Baca Juga:  Endorse Figur Potensial, Jokowi Tengah Muluskan Langkah PDIP

Ia juga mengaku dirinya percaya dengan profesionalitas TNI. Menurutnya, kegiatan yang dijalankan TNI sudah dilakukan melalui pertimbangan yang matang.

“Saya percaya dengan profesionalitas TNI, sehingga yang dijalankan pasti sudah melalui pertimbangan yang matang berdasarkan analisa intelijen dan laporan di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Charles mengatakan, apabila FPI dibubarkan maka ormas itu bisa membentuk ormas yang baru. Oleh karena itu ia mengatakan bahwa pembubaran itu sudah bukan zamannya lagi.

Baca Juga:  Soal pembatalan Haji, FPI: Harusnya MPR atau DPR Lakukan Pemakzulan Presiden Secara Legal Konstitusional

“Kalau soal pembubaran sepertinya sudah bukan zamannya lagi. FPI pun sepertinya belum memiliki legalitas yang lengkap, tetapi bisa tetap beraktivitas. Lagi pula, kalau dibubarkan, bisa saja besok bikin lagi yang baru,” kata Charles.

“Yang perlu diperangi adalah ideologi yang mengancam persatuan bangsa dan dilakukannya penegakan terhadap pelanggar hukum,” sambungnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan