IDTODAY.CO – Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritik Pemprov DKI terkait pengawasan pemberlakuan PSBB Transisi. Gembong menilai pengawasan secara ketat tidak nampak dilakukan oleh Pemprov DKI. Padahal, kata dia, pengawasan menjadi salah satu kunci untuk menekan penyebaran virus Corona.

“Nggak nampak konsentrasi Pemprov dalam mengimplementasikan Pergub PSBB transisi dengan pengawalan dan pengawasan yang ketat, karena pengawasan menjadi kunci untuk menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta,” ucap Gembong, Selasa (4/8). Seperti dikutip dari detik.com (04/08/2020).

Baca Juga:  Geram, DPR Buka-bukaan: Waktu Anies Minta PSBB Ditolak Luhut dan Jokowi Gara-Gara Politik, Sekarang Malah Dipakai

“Contoh untuk mengurangi pergerakan dan kepadatan di perkantoran, maka ditetapkan 50 persen dari kapasitas, apakah ini sudah dipatuhi betul?” sambungnya.

Gembong meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak hanya membuat Peraturan Gubernur (Pergub) saja, tapi tidak melakukan pengawasan di lapangan.

“Pak Anies jangan hanya menerbitkan Pergub tok, tapi tidak melakukan pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga:  PDIP Resmi Rekomendasi Anak Walkot di Pilkada Kota Magelang

Meski begitu, Gembong mengaku dirinya mendukung penerapan kembali aturan ganjil-genap. Menurutnya, hal itu dapat mengurangi jumlah pergerakan warga.

“Dalam Pergub PSBB transisi sudah jelas ditegaskan bahwa perkantoran dan bisnis diatur dengan sistem shift dan 50 persen kapasitas perkantoran dan bisnis. Maka ketika Pemprov konsisten dengan itu, kebijakan ganjil genap menjadi pilihan yang baik, namun harus dilakukan dengan pengawasan di lapangan dengan sangat ketat. Kalau pengawasan masih longgar seperti saat PSBB Transisi tahap I dan ke II, maka PSBB Transisi tahap ke III ini tidak akan berdampak signifikan untuk menekan penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta,” katanya.[

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan