IDTODAY.CO – Seorang siswa bernama Aditya Akbar tidak bisa mengikuti ujian sekolah lantaran tak memiliki HP. Ia merupakan siswa SMPN 286 di Jakarta Barat.

Menyikapi hal itu, Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan kondisi seperti ini sangat memprihatinkan.

“Saya merasa prihatin juga mas, pihak sekolah sudah mendatangi rumah siswa tersebut, namun tidak ada tindak lanjutnya, sehingga sampai pada saatnya UTS siswa dimaksud tidak dapat mengikuti ujian,” kata Gembong saat dihubungi, Selasa ( 27/10). Seperti dikutip dari detik.com (28/10/2020).

Kondisi seperti ini, menurut Gembong, memprihatinkan mengingat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki program kartu jakarta pintar (KJP). Namun tetap saja siswa tidak terfasilitasi.

“Padahal pemprov memiliki program bantuan untuk siswa yang kurang mampu, melalui program KJP, kenapa pihak sekolah tidak memfasilitasi siswa tersebut?,” ucap Gembong.

Menurut Gembong, Ini juga menjadi tanggungjawab dinas pendidikan. Dia pun meminta agar Pemprov menyelesaikan persoalan ini.

Baca Juga:  AHY Santai Soal PDIP Ogah Koalisi dengan Demokrat

“Ini tanggungjawab dinas pendidikan, Ini akibat tidak pedulinya pihak sekolah, sehingga merugikan siswa yang kurang mampu, padahal pemprov harus memberi kesempatan yang sama kepada siswa dari kalangan yang kurang mampu. Kami berharap Pemprov segera turun tangan,” ujarnya.

Walaupun begitu, ia mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Jakarta Barat. Dia berharap ini segera ada tindak lanjutnya.

“Bagus Wali Kota sudah merespons, mudah-mudahan ditindaklanjuti, sehingga dapat memperlancar kegiatan pendidikan anak tersebut,” imbuhnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan