Pelantikan Iman Brotoseno sebagai Dirut PAW TVRI Dikecam, Dewas Disebut Sewenang-wenang

Pelantikan Iman Brotoseno sabagai Dirut PAW TVRI yang baru. (Foto: Dok Dewan Pengawas KPK/Tribunnews.com)

IDTODAY.CO – Pelantikan Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama pergantian antarwaktu (PAW) TVRI menggantikan Helmy Yahya rupanya mendapat kecaman dari Komite Penyelamat TVRI.

Menurut Ketua Komite Penyelamat TVRI, Agil Samal pelantikan tersebut dinilai dapat membawa implikasi buruk terhadap citra lembaga penyiaran publik.

Hal ini seperti yang ia sampaikan dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5/2020) dikutip dari Kompas.com.

“Mengecam keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI dalam memilih dan melantik Direktur Utama PAW TVRI, yang membawa implikasi buruk terhadap citra, marwah dan martabat sebuah lembaga penyiaran publik,” kata Agil Samal.

Baca Juga:  Kontributor ‘Playboy’ jadi Dirut TVRI, Wasekjen Demokrat: Tak Ada Kandidat Lain yang Lebih Pantas?

Agil menilai, proses seleksi Direktur Utama PAW TVRI tidak berdasarkan aturan dan perundangan yang berlaku, serta tidak patuh terhadap keputusan DPR.

Dewas TVRI disebutnya tidak menjadikan proses uji kepatutan dan kelayakan sebagai instrumen seleksi pemilihan pejabat publik yang bersih.

Termasuk dalam melihat rekam jejak kandidat Direktur Utama.

Agil juga menilai bahwa Dewas telah bertindak sewenang-wenang dan menimbulkan masalah kerugian bagi TVRI.

Di antaranya merendahkan marwah dan martabat TVRI, menurunkan kepercayaan publik terhadap pejabat yang menduduki jabatan strategis di TVRI.

Serta memperburuk disharmoni di dalam tubuh TVRI, baik secara vertikal dan horizontal.

Oleh karena itu, Agil berharap semua pemangku kepentingan TVRI mengambil langkah strategis terkait permasalahan ini.

Ia juga meminta pihak yang bewenang bisa meminta pertanggungjawaban dari empat anggota Dewas.

Baca Juga:  Jokowi Berhentikan Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin

“Masing-masing Arief Hidayat Thamrin, Maryuni Kabul Budiono, Made Ayu Dwie Mahenny dan Pamungkas Trishadiatmoko atas pengunaan kewenangan secara sewewenang-wenang terhadap lembaga Penyiaran Publik TVRI,” ujar Agil.

Diketahui, Dewas LPP TVRI resmi melantik Iman Brotoseno menjadi Direktur Utama LPP TVRI masa tugas 2020-2022 pada Rabu (27/5/2020).(*)

Sumber: Tribunnews.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan