Pembakaran Bendera PDIP Dibawa Ke Jalur Hukum, Edy Mulyadi: Silakan, Loe Jual Gue Borong!

Potongan video Koordinator lapangan aksi Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, Edy Mulyadi.(Foto: rmol.id)

IDTODAY.CO – Insiden pembakaran bendera PDIP saat aksi tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (24/6) berbuntut pelaporan hukum.

Koordinator lapangan aksi yang dilakukan oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, Ustaz Edy Mulyadi menanggapi enteng pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto yang akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Menurutnya, apa yang dilakukan PDIP dan Hasto Kristiyanto adalah hal yang bagus. Dua pun mempersilakan mereka untuk melapor ke aparat penegak hukum.

“Pertama itu hak setiap bangsa, setiap individu maupun organisasi institusi untuk menempuh jalur hukum, silakan, monggo silakan, silakan aja,” ucap Ustaz Edy Mulyadi melalui video yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/6).

Kepada peserta aksi, Edy Mulyadi memastika apa yang telah dilakukan tidak keliru. Sehingga demonstran yang ikut dalam aksi menolak RUU HIP tidak perlu khawatir apalagi takut bersalah.

Baca Juga:  Politikus PDIP Ini Pertanyakan Nasab Habib Rizieq

Edy Mulyadi menegaskan bahwa selama aksi bertajuk “Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme”, pihaknya tidak pernah sama sekali menyebutkan nama partai, termasuk PDIP.

Sekalipun baginya, fakta-fakta yang muncul telah mengerucut pada PDIP sebagai pihak yang ingin mengganti Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.

“Jadi jangan takut, jangan takut. Jadi kalau Hasto bilang mau bawa ke ranah hukum, siap nggak masalah! Kalau si Tjahjo yang mantan Menteri Dalam Negeri itu mengatakan “siapkan semuanya lapor ke Polres-Polres ke Polsek-Polsek setiap daerah”, siap kita layani, ngapain takut menghadapi gerombolan Trisila sama Ekasila,” tegas Edy.

“Saya mau katakan, loe jual, gue borong, bukan cuma gue beli. Hasto, Tjahjo, ini kamu mau jual, kita borong, siap ya. Allahu Akbar,” pungkas Edy.

Sumber: Rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan