IDTODAY.CO – Pemerintah telah mengizinkan sekolah tatap muka yang berada di zona kuning di buka. Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta pemda untuk mempertimbangkan matang kebijakan itu.

Menurutnya, Selama masih memungkinkan, lebih baik di rumah saja. Ia mengatakan, sekolah tatap muka menjadi opsi terakhir jika ada kesulitan dalam belajar.

“Dari pemerintah tidak mewajibkan, tapi membolehkan. Oleh karena itu saya berharap kebijakan dari pemda, kepala sekolah, dan garda terakhir yaitu orang tua untuk mempertimbangkan masak-masak keputusan ini. Kalau memang masih bisa di rumah, sebaiknya di rumah saja. Tapi kalau memang sulit dengan alasan keterbatasan internet, atau orangtua bekerja, barulah tatap muka ini dipilih sebagai opsi terakhir dengan protokol yang ketat,” kata Hetifah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8). Sebagaimana dikutip dari detik.com (08/08/2020).

Selanjutnya, Hetifah meminta kepada pemerintah agar melakukan pengontrolan terhadap sekolah-sekolah yang dibuka nantinya. Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa sekolah-sekolah yang dibuka tersebut betul-betul aman dan menerapkan protokol kesehatan.

“Harus ada mekanisme dari pemerintah untuk mengontrol bahwa memang sekolah yang akan dibuka benar-benar memenuhi daftar periksa. Jangan sampai itu hanya menjadi formalitas dan di lapangan tidak dilakukan. Jika perlu, adakan sidak-sidak untuk memantau keberjalanannya, dan berikan sanksi bagi sekolah ataupun pemda yang terbukti belum memenuhi prasyarat tapi sudah berani membuka,” jelasnya.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR RI Meminta Aparat Penegak Hukum Agar Segera Mengusut Pencemaran Limbah di Laut Lampung

Lebih lanjut, Hetifah mengatakan, bagi siswa yang lebih memilih belajar dari rumah hendaknya di fasilitasi. Sehingga, tidak tertinggal pelajaran di sekolah.

“Misalkan ada sekolah dibuka, tapi sebagian orangtuanya belum nyaman memasukkan anaknya, mereka juga harus difasilitasi untuk tetap menjalankan PJJ. Misalnya, proses belajar mengajar di kelas divideokan atau siswa lain bisa mengikuti melalui aplikasi telekonferensi. Jangan sampai karena sekolah dibuka dan mayoritas siswa masuk sekolah, mereka yang memilih untuk tetap di rumah jadi terdiskriminasi,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah RI sudah memutuskan membuka sekolah di daerah zona kuning Corona. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka di zona kuning harus dilakukan dengan persyaratan dan protokol kesehatan yang ketat.

“Kami beserta tiga kementerian (Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kesehatan) lainnya mengimplementasikan perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning. Peluasan tatap muka zona kuning,” kata Nadiem Makarim dalam telekonferensi di YouTube Kemendikbud RI pada Jumat (7/8).[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan