Pemerintah Libatkan Ormas Keagamaan Untuk Memastikan Kehalalan Vaksin COVID-19

Botol kecil berlabel stiker “Vaccine COVID-19” dan jarum suntik medis dalam (Foto: ilustrasi yang diambil pada 10 April 2020.) [REUTERS / Dado Ruvi]

IDTODAY.CO – Pemerintah melibatkan berbagai organisasi keagamaan untuk memastikan kehalalan vaksin COVID-19. Hak itu disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (5/11).

“Pemerintah ingin ada keterbukaan informasi terkait produksi vaksin,” tutur Rumadi Ahmad. Seperti dikutip dari kumparan (05/11/2020).

Menurut Rumadi, vaksin bertujuan mencegah dan bahkan mengobati berbagai penyakit. Oleh sebab itu, berbagai riset untuk mencari vaksin harus didukung, hal itu pada dasarnya sejalan dengan apa yang diajarkan Nabi Muhammad. 

“Kata rasul, Likulli da’in dawaa’ atau setiap penyakit pasti ada obatnya. Namun obat harus diupayakan dan dicari, tidak datang dengan sendirinya,” jelas Rumadi.

Ia juga mengatakan bahwa para ulama mempunyai perangkat keilmuan dan juga kearifan untuk tidak menghalangi penggunaan vaksin corona jika vaksin yang tersedia belum bisa dipastikan kehalalannya.

Meski begitu, pada prinsipnya segala sesuatu yang masuk dan dikonsumsi umat Islam sangat penting dipastikan halal.

Baca Juga:  Update Corona RI 21 Mei: 20.162 Kasus Positif, Sembuh 4.838 , Meninggal 1.278

 “Tapi dalam keadaan darurat, jika belum ada obat yang lain, Islam tidak melarang mengkonsumsi obat tersebut,” tambah Rumadi.

Pernyataan Ketua Lajnah Kajian Pengembangan Sumberdaya Manusia  (LAKPESDAM) NU ini merujuk pada hukum Islam mengenai teori darurat atau nadhariyat ad-darurah. Selain itu, ada juga pembahasan tentang rukhsah atau kemudahan yang diberikan oleh Allah SWT.

Menurutnya, kemudahan itu sebagai jalan bagi umat Islam jika dihadapkan pada situasi yang mengancam jiwa, hal yang sangat dilindungi Islam (hifz an-nafs). 

“Para ulama Indonesia pasti sangat memahami hal tersebut dan akan memberi panduan yang memudahkan, bukan mempersulit,” ujarnya.[kumparan/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan