Pemerintah RI Resmi Membatalkan Pemberangkatan Jamaah Haji 2020

MASJIDIL HARAM – Kondisi Masjidi Haram di Mekkah, Arab Saudi pada hari pertama Ramadhan, Jumat (24/4/2020). (Foto: AFP/BANDAR ALDANDANI/Tribunnews.com)

IDTODAY,CO – Pemerintah memutuskan membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020. Kebijakan tersebut disebabkan oleh Pandemi Corona yang tak kunjung usai. Keputusan ini juga berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.

“Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah,” kata Menag Fachrul Razi dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6). Seperti dikutip dari detik.com (02/06/2020).

Baca Juga:  Pemerintah Tiadakan Ibadah Haji 2020, Begini Reaksi Calon Jemaah

Menag mengatakan bahwa keputusan tersebut dengan melihat beberapa pertimbangan, diantaranya pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona (COVID-19)

“Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah,” jelas Menag.

Menurut Menag keputusan membatalkan pemberangkatan jamah haji 2020 merupakan keputusan yang pahit. Meski begitu, Menag mengakui pihaknya telah berusaha sangat maksimal.

Baca Juga:  Ketua Komisi Agama DPR: Menag Diminta Jokowi Batalkan Haji 2020

Menag juga menyebutkan bahwa pemerintah tidak punya cukup waktu untuk persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah haji karena pandemi COVID-19 masih melanda Arab Saudi dan Indonesia.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan