Pemerintah Terapkan Status PSSB, Ma’ruf Amin Jelaskan Alasannya

Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin (Foto: Okezone)

IDTODAY.CO – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjelaskan alasan pemerintah mengambil kebijakan penetapan status pembatasan sosial skala besar (PSSB) dalam menghadapi wabah virus Corona.

Ma’ruf Amin menjelaskan status PSSB memungkinkan ekonomi pergerakan masyarakat tetap berjalan normal.

“Sifatnya moderat, supaya tidak sama sekali tertutup,” kata Ma’ruf dalam wawancara via video conference hari ini, Selasa, 31 Maret 2020. Sebagaimana dikutip dari TEMPO.CO (31/03/2020).

Walaupun status PSSB memungkinkan pergekan ekonomi tetap stabil, namun juga memungkinkan pencegahan arus perpindahan orang dari satu daerah ke daerah lainnya.

“Ini kombinasi-kombinasi yang tepat.”

Ma’ruf Amin menerangkan bahwa pemerintah juga mengizinkan karantina wilayah terbatas berbasis kelurahan saja. Tingkatannya memang sengaja diperkecil tidak sampai tingkat kabupaten/kota demi menjaga stabilitas ekonomi.

Dia menegaskan status PSSB dalam masa wabah Corona diambil pemerintah juga dengan berkaca pada situasi lockdown di India. Ma’ruf menilai kurangnya persiapan sebelum menetapkan lockdown di India menyebabkan masyarakat di sana menderita.

“Kami tidak ingin terjadi seperti di India, sampai terjadi penumpukan massa yang besar karena lockdown yang tidak dipersiapkan, yang tidak terkoordinasi dengan baik.”

Dengan menetapkan status PSSB semasa virus Corona mewabah, lanjut Ma’ruf, Pemerintah menjamin tidak membiarkan warganya terlantar. “Akibat-akibatnya tetap ditanggulangi seperti bansos kepada mereka yang terdampak. Itu menurut kami yang terbaik pada saat ini,” tutur Wapres Ma’ruf Amin. [tempo/aks]

Baca Juga:  Di AS Kini Mencapai 102.396 Orang Terinfeksi, Jadi Pusat Wabah COVID-19 Dunia

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan