Pengamat Kritik Keras Perlakuan “Berlebihan” Polri Pada Aktivis KAMI

Semakin mendapatkan tekanan, KAMI yang dideklarasikan pada Agustus 2020 diyakini malah semakin membesar. Foto/dok.SINDOnews

IDTODAY.CO – Praktisi dan pengamat hukum, Syahrir Irwan Yusuf meminta Polri lebih bersikap proporsional terkait perlakuan terhadap sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap karena diduga melakukan pelanggaran UU ITE.

Pasalnya, ketika proses pemeriksaan para aktivis dipertontonkan bak teroris, dengan tangan diborgol dan dikenakan rompi oranye.

“Semestinya Polri proporsional dan menjunjung tinggi asas equality before the law sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 maupun HAM Universal,” tegas Syahrir saat dihubungi melalui sambungan telepon, sebagaimana dikutip dari Merdeka.com (19/10).

Di sisi lain, para koruptor ternyata diperlakukan terlalu istimewa. Padahal, status mereka sama dihadapan hukum.

“Padahal prinsipnya, semua warga negara sama di depan hukum atau asas equality before the law. Kesetaraan ini berlaku untuk perlindungan hukum maupun perbuatan hukum. Baik hukum privat maupun publik. Dalam kasus aktivis KAMI, perlakuan penegak hukum tidak semestinya begitu,” urainya.

“Kita tentu menyayangkan perlakuan yang berbeda dari penyidik terhadap aktivis KAMI. Sementra buronan koruptor Djoko Tjandra tidak diperlakukan seperti itu. Termasuk terhadap Irjen NB (Napoleon Bonaparte),” ucap Syahrir.

Baca Juga:  Ternyata Ustadz Farid Okbah Disebut Pernah Dapat Penghargaan dari Intelijen Polri

Di lain pihak, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono tidak sepakat dengan pernyataan sehari-hari terkait perlakuan berbeda terhadap para tersangka. Harusnya kamu pergi melapor lakukan setiap tersangka dengan sejajar termasuk kepada para aktivis KAMI.

“Selama ini kami sampaikan sama kan tidak ada perbedaan dengan tersangka-tersangka lain,” ucap Awi beberapa waktu lalu.[merdeka/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan